TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mantan Warga Binaan Mengaku Terima Kekerasan Di Lapas Narkotika Yogyakarta

Kekerasan di Lapas dilakukan dari siang hingga subuh 

Mantan warga binaan Lapas Narkotika Yogyakarta melaporkan ke Ombudsman RI. IDN Times/Siti Umaiyah

Sleman, IDN Times - Sejumlah mantan warga binaan melapor ke Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta atas sejumlah kekerasan yang diterima saat menjalani hukuman di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.

Vincentius Titih Gita Arupadhatu, salah satu mantan warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta mengungkapkan, banyak pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dia maupun rekannya alami saat menjalani hukuman di Lapas.

Tindakan tidak manusiawi ini dilakukan oleh sejumlah oknum. Mulai dari diinjak, dipukul, memakan muntahan sendiri, bahkan disuruh meminum air kencing dari petugas.

"Jadi begitu kita masuk tanpa kesalahan apapun, kita langsung dipukuli pakai selang, diinjak-injak, pakai kabel juga, maaf terakhir ada alat kelamin sapi, jadi semua lengket-lengket. Ini bekas-bekas (pukulan) saya masih banyak," ungkapnya saat mendatangi Kantor Ombudsman RI pada Senin (1/11/2021).

Baca Juga: Atlet PON Peraih Medali asal Sleman Dapat Bonus hingga Rp5 Juta

1. Disiksa dari siang hingga subuh

Mantan warga binaan Lapas Narkotika Yogyakarta melaporkan ke Ombudsman RI. IDN Times/Siti Umaiyah

Vincen menjelaskan saat baru masuk ke Lapas bersama 12 orang lainnya, dirinya selama 3 hari mengalami penyiksaan. Dari siang hingga sehabis subuh. Menurutnya, dirinya bersama dengan warga binaan lain disekap, dan tidak bisa menghubungi keluarga selama hampir 5 bulan lamanya.

"Kita kadang tidak melakukan kesalahan dicari-cari kesalahannya, dan itu pemukulan hampir setiap hari. Kita di blok juga jarang dibuka untuk kegiatan rohani. Jadi cuma di kamar, pokoknya banyak hak warga binaan yang tidak dipenuhi, tapi paling parah penyiksaan di dalam Lapas," katanya.

2. Ada yang sempat lumpuh

Mantan warga binaan Lapas Narkotika Yogyakarta melaporkan ke Ombudsman RI. IDN Times/Siti Umaiyah

Menurut Vincen, penyiksaan yang dilakukan terhadap warga binaan ini tidak sebatas kesalahan besar maupun kecil. Namun, lebih kepada untuk pelampiasan dan bersenang-senang oknum.

"Kita kayak cuma dibikin pelampiasan untuk senang-senang," katanya.

Dirinya pun sempat menjumpai warga binaan yang satu blok dengannya diminta guling-guling lantaran tidak memakai kaos. Kemudian, warga binaan yang bersangkutan muntah, dan muntahan disuruh dimakan lagi. Bukan hanya itu, ada juga yang disuruh meminum air kencing petugas. Dari penyiksaan yang dilakukan, bahkan ada dua warga binaan yang sempat lumpuh.

"Ada juga 2 orang yang sampai lumpuh, terakhir saya sebelum pulang ada yang meninggal karena ada penyakit bawaan, tapi dia kesehatan tidak diperhatikan sama petugas di situ," jelasnya.

"Ada juga yang sampai tangannya busuk karena dipukuli pakai selang, pakai kabel, alat kelamin sapi. Setelah luka mereka diceburin ke kolam lele yang kotor, jadi sampai infeksi semua seluruh badan," terangnya.

3. Berharap kekerasan bisa dihentikan

Mantan warga binaan Lapas Narkotika Yogyakarta melaporkan ke Ombudsman RI. IDN Times/Siti Umaiyah

Vincen mengatakan saat di Lapas, dirinya lebih banyak dikurung di dalam kamar. Bahkan, haknya untuk memperoleh media informasi juga tidak pernah didapatkan. Dia pun berharap adanya pelaporan ke Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta ini, kekerasan di Lapas bisa dihentikan dan oknum yang melakukan kekerasan bisa ditindak.

"Harapan bisa ditindak jalur hukum. Jadi kekerasan yang ada di lapas juga dihentikan. Saya pribadi kalau yang namanya program pembersihan Lapas, saya setuju, tapi kalau dengan cara seperti itu saya sendiri tidak setuju," paparnya.

Anggara Adiyaksa, aktivis hukum yang turun mendampingi para mantan warga binaan melapor ke kantor Ombudsman mengatakan jika saat ini sudah ada 17 warga binaan yang berani buka suara. Sedangkan anggota grup whatsapp korban terdapat 36 orang.

Selain membuat laporan ke Ombudsman, pihaknya dan mantan warga binaan akan membuat laporan ke DPRD Sleman dan Gubernur DIY. Dia berharap ke depan tidak ada lagi penyiksaan yang dilakukan di Lapas.

"Harapan ke depan mereka berhenti melakukan penyiksaan, karena kami dengar beberapa hari yang lalu penyiksaan masih ada. Mereka (warga binaan) sudah dihukum, kehilangan kemerdekaan, seharusnya mereka dibina, disadarkan, bukan disiksa. Saya akan melaporkan ke DPRD Sleman, saya juga akan melapor ke Ngarso Dalem. Kita tidak akan mundur," katanya.

Berita Terkini Lainnya