Libur Saat Nataru, Siswa di Sleman Diminta Tak Bepergian
PPKM dibatalkan, pelaksanaan sesuai kalender pendidikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman akan meliburkan sekolah-sekolah yang ada di Sleman pada momen Nataru, sesuai dengan kalender pendidikan. Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Nomor 32 Tahun 2021 yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Baca Juga: Vaksinasi Anak 6-11 Tahun di Sleman Dimulai 18 Desember 2021
1. Disdik sudah beri tahu sekolah-sekolah
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten, Ery Widaryana menyampaikan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada sekolah-sekolah di Kabupaten Sleman, baik TK-SMP mengenai ketentuan terbaru ini.
"Jadi kembali ke kalender pendidikan karena sudah diralat PPKM-nya. Kita sudah buat edaran hari ini, sehingga pelaksanaan akhir tahun kembali seperti sedia kala sesuai dengan kalender pendidikan sebelum dulu ada wacana PPKM," ungkapnya pada Kamis (16/12/2021).
Baca Juga: Dinkes Sleman Siapkan Swab Acak dan Vaksinasi di Pos Nataru
Baca Juga: Dishub Sleman Akan Dirikan Pos Pengamanan di Amplaz dan Kaliurang