Kampanye Saat Pandemik Paslon di Sleman Rancang Acara yang Efektif
Inilah kegiatan yang dilakukan 3 paslon di Sleman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pandemik COVID-19 membuat peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sleman 2020 harus memutar otak untuk menyusun strategi baru dalam melakukan kampanye. Pasalnya aturan mengenai kampanye dibatasi untuk mencegah adanya penularan COVID-19.
Aturan kampanye di tengah pandemik COVID-19 tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2020. Ini merupakan aturan terbaru setelah KPU merevisi PKPU Nomor 6 Tahun 2020, yang isinya masih memperbolehkan kampanye dengan menggelar konser musik, jalan santai hingga ulang tahun partai politik.
Di dalam PKPU terbaru ini kegiatan kampanye tatap muka hanya diperbolehkan maksimal 50 orang. Dengan syarat anak kecil, ibu hamil, lansia tidak diperbolehkan datang. Syarat lainnya adalah semua peserta harus menggunakan masker hingga menjaga jarak minimal satu meter.
Baca Juga: Densus 88 Geledah Sebuah Rumah di Berbah Sleman
1. Paslon 1 sedang merancang agenda yang efektif
Berkaitan dengan aturan tersebut, paslon nomor urut 1, Danang Wicaksana Sulistyo-Agus Choliq mengaku sedang menyusun agenda yang memungkinkan dilakukan kampanye saat pandemik COVID-19.
"Masih merancang agenda-agenda yang memungkinkan dan efektif," ungkapnya pada Kamis (1/10/2020).
Baca Juga: Jumlah Kunjungan Wisatawan ke Bantul Mendekati saat Normal