TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jumlah Pernikahan di Sleman Saat COVID-19 Turun Sebanyak 20 Persen

Memilih diundur ke bulan yang dianggap aman

Kantor Kementerian Agama Sleman. IDN Times/Siti Umaiyah

Sleman, IDN Times - Jumlah pernikahan di Kabupaten Sleman selama masa pandemik COVID-19 mengalami penurunan. Kasi Bimas Islam, Kementerian Agama Kabupaten Sleman, Jaenudin menyebutkan jumlah penurunan pernikahan sebanyak 20 persen jika dibandingkan dengan masa sebelum pandemik terjadi. 

Baca Juga: Tak Perlu Datang, 5 Kampus di Luar Negeri Sediakan Fitur Virtual Tour!

1. Turun 20 persen dari bulan normal

Jaenudin, Kasi Bimas Islam, Kementerian Agama Kabupaten Sleman. IDN Times/Siti Umaiyah

Menurut Jaenudin, normalnya jumlah peristiwa pernikahan di setiap KUA di Kabupaten Sleman sendiri sangat bervariasi. Untuk KUA dengan jumlah penduduk yang padat seperti KUA Depok, Mlati, Ngaglik, Gamping, dalam sebulan jumlah pernikahan sebanyak 75 hingga 100 peristiwa.

Untuk KUA di daerah jumlah penduduk menengah, seperti KUA Sleman, Ngemplak, Kalasan, Godean, jumlah pernikahan sebulan mencapai 50 hingga 75 peristiwa. Sedangkan untuk KUA di daerah minim penduduk, seperti KUA Minggir, Moyudan, Pakem, Turi maupun Cangkringan, dalam satu bulan di bawah 50 peristiwa.

"Jumlah penduduk dan pendatang itu sekarang sangat berpengaruh kaitannya dengan jumlah pernikahan. Kalau beberapa bulan ini ada penurunan. Beda-beda di setiap KUA. Tapi kurang lebih 20 persen dari bulan normal," ungkapnya pada Selasa (12/5).

2. Memilih diundur ke bulan yang dianggap aman

Ilustrasi Pernikahan di Tengah Pandemi (IDN Times/Muhammad Ikbal)

Jaenudin menyebutkan, banyak dari pasangan yang hendak menikah lebih memilih pernikahan memindahkan tanggal ke bulan yang dianggap aman.

Pelayanan pernikahan saat ini lebih banyak untuk sementara KUA hanya melayani di kantor. Jikapun dilakukan di rumah, harus membuat perjanjian untuk melaksanakan protokol pencegahan COVID-19.

"Dari yang konsultasi rata-rata untuk bulan Juni berkurang, di undur sampai September. Untuk Juni suasana belum kondusif juga. Bagi pernikahan yang pelaksanaannya ada di antara 23 April -29 Mei dilakukan di balai nikah KUA kecamatan. Maksimal 1 hari dilakukan 8 peristiwa di KUA," terangnya.

Baca Juga: Curhat Suami Saat Belanja, Ada yang Dimarahi Saat Beli Wortel 

Berita Terkini Lainnya