TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jadi Titik Pertemuan 3 Proyek Tol, 5 Pemilik Tanah Terdampak Dua Tol

Dispertaru DIY akan mengawal secara khusus

Sosialisasi pembangunan tol Jogja-Bawen di Desa Tirtoadi. IDN Times/Siti Umaiyah

Sleman, IDN Times - Desa Tirtoadi, yang berada di Kecamatan Mlati, Sleman akan menjadi titik pertemuan tiga proyek tol nasional. Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Krido Suprayitno menjelaskan tiga proyek tol tersebut meliputi Tol Jogja-Solo, Jogja-Bawen serta Jogja-Cilacap.

Menurut Krido, agar tidak ada kesenjangan antarwarga, proyek tol di Tirtoadi sendiri akan dibuat elevated dan dikawal sedemikian rupa karena lokasinya yang sangat strategis.

"Saya katakan Tirtoadi itu lokasi paling seksi karena kelewatan tiga simpul, Jogja-Solo, Jogja-Bawen dan Jogja-Cilacap. Elevated semua sehingga tidak terpisahkan atau kesenjangan pemilik sebelah utara dan selatan. Walaupun ada beberapa titik tertentu harus ada timbunan, dikarenakan konstruksi," ungkapnya saat melakukan sosialisasi tol Jogja-Bawen pada Selasa (3/8/2020).

Baca Juga: Bekas Pos Tentara saat Perang  Kemerdekaan Terkena Proyek Jalan Tol 

1. 5 pemilik tanah kena dua proyek tol

Krido Suprayitno, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY. IDN Times/Siti Umaiyah

Krido menjelaskan, untuk proyek Tol Jogja-Bawen sendiri setidaknya akan memakan 277 bidang tanah. Dari perhitungan yang dilakukan, dimungkinkan akan ada 5 pemilik tanah yang terkena dua proyek tol. Menurut Krido, hal tersebut bukanlah hal yang sederhana, untuk itu pihaknya akan melakukan pengawalan secara khusus.

"Berhimpitan itu separo kena Jogja-Solo, separoh kena Jogja-Bawen satu kepemilikan. Itu ada 5 orang yang mengalami situasi ini. Ini bukan hal sederhana. Nah ini harus kami kawal secara khusus, sehingga jangan ada kesenjangan antara perlakuan Jogja-Solo dan Jogja-Bawen di wilayah perbatasan, padahal pemiliknya sama," terangnya.

2. Banyak terjadi jual beli tanah yang belum melakukan balik nama

Sosialisasi pembangunan tol Jogja-Bawen di Desa Tirtoadi. IDN Times/Siti Umaiyah

Menurut Krido, di Tirtoadi sendiri pihaknya menemukan banyak terjadi transaksi jual beli tanah yang belum melakukan balik nama. Untuk itu, pihaknya harus melakukan penyisiran agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.

"Di sini banyak Letter C dan terjadi jual beli belum balik nama. Ini yang harus kami sisir kepemilikan tanahnya. Maka tadi ada komitmen dari masyarakat setempat kalau dalam kelengkapan keberkasan diberikan sebulan, mereka minta maju 3 pekan," katanya.

Baca Juga: Desa Tirtoadi Lokasi Pertemuan Jembatan Junction Tol Yogya-Solo-Bawen 

Berita Terkini Lainnya