Bekas Pos Tentara saat Perang  Kemerdekaan Terkena Proyek Jalan Tol 

Diperkirakan setengah dari luas bangunan akan terkena proyek

Sleman, IDN Times - Satu bangunan cagar budaya berupa rumah limasan yang berada di Dusun Pundong 2, Tirtoadi, Mlati, Sleman diperkirakan terkena dampak pembagunan proyek jalan tol Jogja-Bawen.

Salah satu pemegang hak waris cagar budaya,  Widakdo Marjoyo (66) menjelaskan, bangunan peninggalan eyangnya tersebut saat ini berusia lebih dari 50 tahun dan telah dinobatkan sebagai salah satu Cagar Budaya melalui Surat Keputusan Bupati Sleman Tahun 2017.

Widakdo menjelaskan dirinya bersama keluarga sangatlah mendukung proyek pembagunan stategis nasional, namun dirinya menyayangkan jika bangunan bersejarah yang juga dilindungi undang-undang tersebut ikut terdampak tol.

"Cagar budaya itu dilindungi UU nomor 11 tahun 2010, serta Perda nomor 6 tahun 2012, disebutkan pemerintah dan pemerintah daerah kalau terjadi proyek yang mengenai cagar budaya, pemerintah wajib menghentikan," ungkapnya pada Selasa (3/8/2020).

1. Diperkirakan setengah dari luas bangunan terdampak proyek jalan tol

Bekas Pos Tentara saat Perang  Kemerdekaan Terkena Proyek Jalan Tol Widakdo Marjoyo, salah satu pemegang hal waris Limasan Mijosastro. IDN Times/Siti Umaiyah

Widakdo menjelaskan, bangunan berupa limasan Dalem Mijosastro memiliki luas 60 meter x 30 meter di tahun 2017 mendapatkan penghargaan dari Gubernur DI Yogyakarta.

Menurut Widakdo, jika limasan tersebut tetap terkena dampak pembangunan jalan tol, maka untuk bisa tetap melestarikan pihaknya akan merubah posisi bangunan dari yang awalnya menghadap ke selatan, diganti menghadap ke utara.

"Jika tol tetap dan tidak akan dirubah, saya cuma akan merubah posisi. Kalau sekarang menghadap selatan, mungkin akan dibuat menghadap ke utara. Sehingga dengan demikian cagar budaya tidak akan bisa hilang. sayang sekali kalau punah karena kena hampir separuh bangunan dan tanah," terangnya.

Baca Juga: Piknik ke Jogja, Wisatawan Wajib Unduh Aplikasi Cared+Jogja

2. Sudah melapor ke Dinas Kebudayaan maupun Dispertaru

Bekas Pos Tentara saat Perang  Kemerdekaan Terkena Proyek Jalan Tol Sosialisasi pembangunan tol Jogja-Bawen di Desa Tirtoadi. IDN Times/Siti Umaiyah

Widakdo yang merupakan pemilik limasan generasi ketiga ini menjelaskan jika limasan tersebut sebelumnya memiliki nilai historis yang cukup besar. Pada zaman Belanda sempat menjadi pos tentara saat menghadapi tentara Belanda serta bertahun-tahun lamanya menjadi Kantor Kelurahan sebelum dibangunnya Kantor Kelurahan Tirtoadi yang baru.

Untuk bisa mempertahankan limasan tersebut pihaknya sudah menghadap ke Dinas Kebudayaan serta Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY. Awalnya sudah terdapat kesepakatan jika proyek tol tidak akan mengenai limasan peninggalan eyangnya. Namun, belakangan diketahui jika tol tetap akan mengenai cagar budaya tersebut.

"Kami memang mendukung proyek pembangunan nasional, tapi kalau nanti tetap terdampak kami minta cagar budaya tetap berdiri, jangan sampai punah. Karena manfaat sangat besar, secara historis," terangnya.

3. Akan memindahkan bangunan

Bekas Pos Tentara saat Perang  Kemerdekaan Terkena Proyek Jalan Tol Krido Suprayitno, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY. IDN Times/Siti Umaiyah

Sementara itu, Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno menjelaskan pihaknya sudah mempertimbangkan langkah yang akan diambil untuk bisa mempertahankan cagar budaya tersebut. Menurutnya, ketika pemilik tidak berkeberatan jika rumah limasan tersebut dipindah lokasi baru maka dari Satker akan melakukan pemindahan.

"Karena bangunan ini yang dikategorikan cagar budaya bukan tanahnya. Bangunannya harus tetap dijaga sebagai cagar budaya, kami sudah membahasnya. Pemindahannya menjadi tanggung jawab tim pengadaan tanah, Satgas A dan Satgas B," paparnya. 

Baca Juga: Satu RT Kena Dampak Tol, Warga Usulkan Pergeseran Trase Tol Yogyakarta

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya