Finalisasi, Pelanggar Protokol di Sleman Siap-siap Dapat Sanksi
Ada sanksi edukatif hingga administratif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Aturan mengenai pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Sleman saat ini masuk dalam tahap finalisasi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, Arif Pramana menjelaskan, tidak lama lagi aturan tersebut akan selesai dan langsung diterapkan di masyarakat.
Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan, Pemkab Sleman akan Berikan Sanksi Ini
1. Utamakan sanksi edukatif
Arif menjelaskan, bentuk sanksi yang diterapkan bagi para pelanggar protokol kesehatan bervariatif. Bisa berbentuk sanksi edukatif, sosial, bahkan sanksi administratif berbentuk denda.
Meski bervariatif, Arif menjelaskan jika dalam penerapannya pihaknya akan mengutamakan sanksi edukatif terlebih dahulu.
"Diutamakan yang sifatnya edukatif. Dengan cara begitu diharapkan tumbuh juga kesadaran kolektif untuk saling menjaga. Di luar pilihan sanksi lainnya seperti denda atau sanksi sosial," ungkapnya pada Senin (24/8/2020).
Baca Juga: Jam Operasional Lebihi Batas, Satpol PP Sleman Tutup Tempat Hiburan