TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Epidemiolog: Mobilitas Masyarakat di DI Yogyakarta Cuma Turun 5 Persen

Hari ke-12 PPKM Darurat, kasus COVID-19 tetap tinggi

ilustrasi nakes kelelahan setelah memberikan pelayanan pasien positif COVID-19 (IDN Times/Ervan)

Sleman, IDN Times - Angka kasus harian COVID-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih belum menunjukkan adanya penurunan. Padahal, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali telah berlangsung selama 12 hari. Dari data pada 14 Juli 2021, setidaknya terdapat 2.350 kasus konfirmasi positif baru di DIY dengan angka kematian mencapai 65 kasus.

Epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), dr. Riris Andono Ahmad, mengungkapkan, sudah seharusnya Pemda DIY tegas dalam menerapkan PPKM Darurat. Setelah itu, barulah PPKM Darurat bisa efektif menurunkan lonjakan kasus COVID-19.

“Tujuan PPKM kan menurunkan mobilitas. Jadi penerapannya harus tegas, pembatasan mobilitas harus ketat, tapi saat ini implementasinya tidak cukup kuat menekan mobilitas” ungkapnya pada Rabu (14/7/2021). 

Baca Juga: Terdampak PPKM Darurat, Tempat Jualan Hewan Kurban di Sleman Turun 

1. Penurunan mobilitas masyarakat masih rendah

Ilustrasi PPKM mikro (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Riris menilai, selama pemberlakuan PPKM Darurat sejak 3 Juli 2021 penurunan mobilitas masyarakat DIY belum signifikan. Dengan kata lain angka penurunan mobilitas masyarakat DIY masih rendah, hanya 5 persen. Kondisi tersebut menunjukkan implementasi PPKM Darurat di lapangan belum cukup kuat.

“Dari Google Traffic, sebelum PPKM yang tinggal di rumah ada sebanyak 15 persen, lalu saat PPKM meningkat jadi 20 persen. Dengan begitu hanya ada penambahan 5 persen saja dan angka ini tidak cukup untuk menekan penularan COVID-19. Setidaknya perlu 70 persen dari populasi membatasi mobilitas baru punya dampak besar,” katanya.

2. Perlu adanya rekayasa sosial

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Riris menambahkan, penerapan PPKM Darurat bukan sebatas menutup akses lalu lintas/ jalan untuk menghentikan mobilitas. Namun, perlu ada rekayasa sosial agar masyarakat bisa patuh menjalankan protokol kesehatan khususnya terkait membatasi mobilitas.

Ada beberapa upaya yang bisa dilakukan, seperti penindakan hukum yang tegas bagi pelanggarnya, pemberian bantuan hidup baik menggunakan Dana Keistimewaan (Danais) maupun dana desa, dan lainnya.

“Tidak hanya butuh kebijakan, pemerintah harus memobilisasi hal itu secara aktif,” katanya.

Baca Juga: Rusak Ambulans yang Melintas, Pria Asal Bantul Ngaku Termakan Isu

Berita Terkini Lainnya