Cegah Pengungsi Terpapar COVID-19, Akses ke Barak Dibatasi
Lokasi barak pengungsian masih berstatus zona hijau
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Adanya pandemik virus corona di tengah status siaga Gunung Merapi, membuat sejumlah pihak melakukan upaya antisipasi agar para pengungsi tidak terpapar COVID-19.
Biwara Yuswantana, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY menjelaskan, saat ini protokol kesehatan telah diterapkan di barak pengungsian. Seperti pemasangan wastafel, membuat bilik penyekat di dalam barak, mewajibkan pemakaian masker dan lain sebagainya. Selain hal tersebut, akses masuk ke barak juga dibatasi.
Baca Juga: Enam Barak di Cangkringan Siap Diaktifkan Jika Status Merapi Naik
1. Tidak semua orang bisa masuk ke barak
Saat ini, Glagaharjo yang dijadikan sebagai lokasi barak pengungsian masih berstatus zona hijau. Untuk melindungi para pengungsi ini dari kemungkinan adanya impor kasus COVID-19, saat ini sudah diterapkan aturan jika tidak semua orang bisa masuk ke barak. Menurut Biwara, ketika ada orang luar yang ingin masuk ke barak, maka ada aturan tertentu yang sebelumnya harus dipatuhi.
"Tidak semua orang bisa masuk ke barak. Itu untuk menghindari adanya impor kasus. Kalaupun akan masuk dilakukan melalui berbagai upaya untuk mencegah penyebaran itu," ungkapnya dalam webinar Antisipasi Erupsi Merapi di Masa Pandemi yang diadakan oleh Kelompok Studi Kawasan Merapi (KSKM) dan Dongeng Merapi pada Sabtu (21/11/2020).
Baca Juga: Sejak 20 Oktober, Hanya Sisi Barat Laut Merapi yang Alami Deformasi