Cegah Pengungsi Terpapar COVID-19, Akses ke Barak Dibatasi

Lokasi barak pengungsian masih berstatus zona hijau

Sleman, IDN Times - Adanya pandemik virus corona di tengah status siaga Gunung Merapi, membuat sejumlah pihak melakukan upaya antisipasi agar para pengungsi tidak terpapar COVID-19.

Biwara Yuswantana, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY menjelaskan, saat ini protokol kesehatan telah diterapkan di barak pengungsian. Seperti pemasangan wastafel, membuat bilik penyekat di dalam barak, mewajibkan pemakaian masker dan lain sebagainya. Selain hal tersebut, akses masuk ke barak juga dibatasi.

Baca Juga: Enam Barak di Cangkringan Siap Diaktifkan Jika Status Merapi Naik

1. Tidak semua orang bisa masuk ke barak

Cegah Pengungsi Terpapar COVID-19, Akses ke Barak DibatasiSenam dilakukan para lansia di barak pengungsian. IDN Times/ Siti Umaiyah

Saat ini, Glagaharjo yang dijadikan sebagai lokasi barak pengungsian masih berstatus zona hijau. Untuk melindungi para pengungsi ini dari kemungkinan adanya impor kasus COVID-19, saat ini sudah diterapkan aturan jika tidak semua orang bisa masuk ke barak. Menurut Biwara, ketika ada orang luar yang ingin masuk ke barak, maka ada aturan tertentu yang sebelumnya harus dipatuhi.

"Tidak semua orang bisa masuk ke barak. Itu untuk menghindari adanya impor kasus. Kalaupun akan masuk dilakukan melalui berbagai upaya untuk mencegah penyebaran itu," ungkapnya dalam webinar Antisipasi Erupsi Merapi di Masa Pandemi yang diadakan oleh Kelompok Studi Kawasan Merapi (KSKM) dan Dongeng Merapi pada Sabtu (21/11/2020).

2. Ubah mekanisme pendistribusian makanan

Cegah Pengungsi Terpapar COVID-19, Akses ke Barak DibatasiDapur umum di barak pengungsian merapi. IDN Times/Tunggul Damarjati

Selain melakukan pembatasan orang dari luar, mekanisme pendistribusian makanan ke pengungsi pun juga telah diubah. Panewu Cangkringan, Suparmono mengatakan, jika dulunya konsumsi diberikan dengan cara prasmanan, maka di masa pandemik ini konsumsi diberikan dengan cara dibungkus dan diberikan satu per satu ke pengungsi.

Menurutnya, pendistribusian konsumsi dengan cara dibungkus ini lah diharapkan bisa menekan potensi penularan COVID-19.

"Kalau prasmanan sangat riskan terjadi penularan. Apalagi satu sendok dipegang banyak orang potensi menyebarnya virus sangat mudah. Di SK Bupati kan untuk kepentingan pesta juga dibungkus tidak ada prasmanan," terangnya.

3. Akan lakukan swab antigen ke pengungsi dan relawan

Cegah Pengungsi Terpapar COVID-19, Akses ke Barak DibatasiIlustrasi Tes Usap/PCR Test (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo mengatakan, untuk mengantisipasi adanya penularan COVID-19 di barak pengungsian, pihaknya akan melakukan swab antigen kepada pengungsi, relawan, dan petugas yang ada di barak pengungsian. Menurutnya, saat ini sudah ada sejumlah 2.500 bantuan swab antigen yang berasal dari bantuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

"Rencananya begitu (swab antigen). Tetapi masih dimatangkan pelaksanaannya. Fungsinya untuk memastikan agar tidak terjadi penularan di pengungsian," paparnya.

Baca Juga: Sejak 20 Oktober, Hanya Sisi Barat Laut Merapi yang Alami Deformasi

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya