Bupati Sleman Larang Warganya Mudik Saat Natal dan Tahun Baru
Di Sleman tidak boleh menggelar acara pesta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo melarang warganya untuk mudik saat momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. Selain itu, bupati juga mengimbau agar tidak ada acara acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada saat pergantian tahun baru.
Baca Juga: Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Pinjol Sleman AZ
1. Melarang mudik dari maupun ke Sleman
Bupati mengatakan larangan mudik ini dikeluarkan untuk warga yang hendak mudik dari dan menuju ke Kabupaten Sleman. Hal tersebut dimaksudkan untuk mencegah terjadinya klaster penularan virus COVID-19 baru.
"Untuk menjaga situasi di saat pandemik COVID-19 di Sleman agar tetap kondusif, warga Sleman perantau diimbau agar tidak mudik saat libur Natal dan Tahun Baru. Kegiatan silaturahmi masih bisa kita lakukan secara virtual. Mari jaga diri, lingkungan, saudara kita,” ungkapnya pada Senin (22/11/2021).