TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bupati Sleman Larang Warganya Mudik Saat Natal dan Tahun Baru 

Di Sleman tidak boleh menggelar acara pesta 

Ilustrasi. Pengendara melintas di pos penyekatan larangan mudik yang tidak dijaga petugas di Cikokol, Tangerang, Banten, Jumat (7/5/2021) (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Sleman, IDN Times - Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo melarang warganya untuk mudik saat momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. Selain itu, bupati juga mengimbau agar tidak ada acara acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada saat pergantian tahun baru.

Baca Juga: Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Pinjol Sleman AZ

1. Melarang mudik dari maupun ke Sleman

Petugas gabungan mengatur lalu lintas di pos penyekatan mudik Sumber Artha, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (14/5/2021) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Bupati mengatakan larangan mudik ini dikeluarkan untuk warga yang hendak mudik dari dan menuju ke Kabupaten Sleman. Hal tersebut dimaksudkan untuk mencegah terjadinya klaster penularan virus COVID-19 baru. 

"Untuk menjaga situasi di saat pandemik COVID-19 di Sleman agar tetap kondusif, warga Sleman perantau diimbau agar tidak mudik saat libur Natal dan Tahun Baru. Kegiatan silaturahmi masih bisa kita lakukan secara virtual. Mari jaga diri, lingkungan, saudara kita,” ungkapnya pada Senin (22/11/2021).

2. Diminta tidak menggelar acara

unsplash

Selain itu, Kustini juga meminta warga Sleman tidak menggelar acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan pesta pada saat pergantian tahun baru. 

"Dalam rangka pengetatan ini, diimbau masyarakat tidak menggelar kegiatan yang berpotensi terjadi kerumunan dan penularan COVID-19. Jadi, akhir tahun tidak perlu ada pesta dan acara,” terangnya.

Berita Terkini Lainnya