Bupati Sleman Larang Warganya Mudik Saat Natal dan Tahun Baru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo melarang warganya untuk mudik saat momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. Selain itu, bupati juga mengimbau agar tidak ada acara acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada saat pergantian tahun baru.
1. Melarang mudik dari maupun ke Sleman
Bupati mengatakan larangan mudik ini dikeluarkan untuk warga yang hendak mudik dari dan menuju ke Kabupaten Sleman. Hal tersebut dimaksudkan untuk mencegah terjadinya klaster penularan virus COVID-19 baru.
"Untuk menjaga situasi di saat pandemik COVID-19 di Sleman agar tetap kondusif, warga Sleman perantau diimbau agar tidak mudik saat libur Natal dan Tahun Baru. Kegiatan silaturahmi masih bisa kita lakukan secara virtual. Mari jaga diri, lingkungan, saudara kita,” ungkapnya pada Senin (22/11/2021).
Baca Juga: Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Pinjol Sleman AZ
2. Diminta tidak menggelar acara
Selain itu, Kustini juga meminta warga Sleman tidak menggelar acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan pesta pada saat pergantian tahun baru.
"Dalam rangka pengetatan ini, diimbau masyarakat tidak menggelar kegiatan yang berpotensi terjadi kerumunan dan penularan COVID-19. Jadi, akhir tahun tidak perlu ada pesta dan acara,” terangnya.
3. Diminta untuk tetap disiplin lakukan prokes
Saat ini Pemkab Sleman berupaya menangani COVID-19 demi keamanan dan kenyamanan warganya, untuk itu diminta untuk bahu membahu dengan tetap menjaga kedisiplinan memutus mata rantai penularan COVID-19.
“Saat ini penting bagi kita menjaga kesadaran kolektif untuk mencegah terjadi penularan selama pandemik COVID-19. Lebih-lebih penularan terjadi karena adanya intensitas sering bertemu dan interaksi masyarakat dengan skala besar,” paparnya.