Bioskop di Sleman Boleh Dibuka Kembali, Ini Ketentuannya!
Akhirnya bisa nonton bioskop lagi, nih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sleman telah mengizinkan bioskop yang ada di wilayah Sleman untuk beroperasi kembali di masa PPKM Level 3.
Budi Pramono, Kabag Organisasi Setda Sleman mengungkapkan, aturan diperbolehkan beroperasinya kembali bioskop ini tertuang dalam Instruksi Bupati Sleman terbaru nomor 28/INSTR/2021 yang terbit pada 14 September 2021.
Meski sudah boleh beroperasi kembali, Pramono menjelaskan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, meliputi:
Baca Juga: Pengelola Bioskop di Yogyakarta Belum Bisa Pastikan Kapan Buka
1. Wajib gunakan aplikasi PeduliLindungi
Syarat pertama yang harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Di mana aplikasi ini diperlukan untuk kepentingan skrining terhadap pengunjung maupun pegawai bioskop.
"Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai," ungkapnya pada Rabu (15/9/2021).
Baca Juga: Sudah Siap, Disdik Sleman Tunggu Aba-aba untuk Gelar PTM