Area Kunjungan Candi Prambanan, Borobudur, dan Boko Mulai Dibatasi
Wisatawan tidak diperkenankan naik ke area candi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (TWC), mulai membatasi area kunjungan bagi wisatawan yang akan masuk ke kawasan Candi Prambanan, Borobudur dan Ratu Boko.
Direktur Utama PT. TWC, Edy Setijono dalam siaran persnya menyampaikan, pembatasan tersebut mulai diberlakukan sejak hari ini Senin, 16 Maret hingga 29 Maret 2020.
Baca Juga: Cegah COVID-19, Sejumlah Wisata Candi di Sleman Ditutup Sementara
1. Pengunjung hanya bisa menikmati candi dari zona II
Edy menyampaikan, wisatawan hanya diperbolehkan menikmati keindahan candi dari zona II, yakni tidak diperkenankan naik hingga area candi.
“Kami telah membuat kebijakan dengan mempertimbangkan keputusan dari pemerintah di kawasan kami, baik Jawa Tengah maupun Daerah Istimewa Yogyakarta, bahwa kawasan Taman Wisata Candi, akan tetap dibuka dengan pembatasan area kunjungan bagi wisatawan," katanya pada Senin (16/3).
Edy menyampaikan, saat ini pihaknya juga memberlakukan kebijakan pengurangan harga tiket masuk bagi wisatawan yang berkunjung.
Baca Juga: Cegah COVID-19, Sejumlah Wisata Candi di Sleman Ditutup Sementara
Baca Juga: Sebelum Ujian, Pelajar SMK di Gunungkidul Diperiksa Suhu Tubuhnya