Pertemuan Walhi Yogya Bahas Pangan Masa COVID-19 Dibubarkan Paksa
Sekretariat Walhi Yogyakarta jadi dapur umum gratis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times – Pertemuan terbatas yang diikuti sembilan orang relawan yang bersolidaritas dalam #rakyatbanturakyat di Sekretariat Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta pada Sabtu (18/4) malam dibubarkan polisi. Pertemuan itu tengah membahas evaluasi pembagian pangan dan masker bagi masyarakat rentan di Yogyakarta yang telah dimulai sejak dinyatakan tanggap darurat COVID-19.
Meski pertemuan dilakukan secara fisik, juru bicara Walhi Yogyakarta Himawan Kurniadi dalam kronologi yang disampaikan pada Sabtu malam menegaskan dilakukan berdasarkan SOP pencegahan COVID-19.
“Kami jaga jarak, cuci tangan. Juga menyediakan hand sanitizer, pakai masker, dan kondisi sehat,” kata Himawan.
Sementara Sekretariat Walhi Yogyakarta menjadi salah satu lokasi dapur umum yang dibuat Solidaritas Pangan Jogja. Kegiatan mereka adalah memasak dan membagikan hasil masakan, masker, dan hand sanitizer yang harga di pasaran selangit kepada masyarakat rentan, seperti pemulung, pekerja informal, pedagang pasar secara gratis
Menurut salah satu peserta yang dihubungi IDN Times, Minggu (19/4), pihak Walhi Yogyakarta ditegur petugas karena mereka melihat banyak motor di halaman. Seolah ada banyak orang berkumpul di sana selama pandemi COVID-19.
“Padahal kalau pagi-siang teman-teman kegiatannya cuma belanja dan masak,” kata Arthiando.
Baca Juga: Galang Dana, Musisi Yogyakarta Ramaikan Acara Jogja Now secara Online
1. Yogyakarta belum PSBB, pertemuan sembilan orang dengan SOP COVID-19 dilarang
Dalam kronologi disebutkan, Sekretariat Walhi Yogyakarta yang berada di Kelurahan Prenggan, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta didatangi beberapa orang yang menyatakan diri dari kelurahan, babinsa, dan Koramil Kotagede, 18 April 2020 pukul 19.20 WIB.
Atas dasar Surat Edaran Walikota Yogyakarta Nomer 440/820/SE/2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang ditunjukkan, mereka memaksa membubarkan pertemuan.
Peserta pertemuan menanyakan kepada pihak kepolisian jumlah maksimal orang yang berkumpul dalam surat edaran tersebut. Tak ada satu pun polisi yang menjawab. Sementara tidak ada aturan jumlah maksimal orang berkumpul dalam surat edaran itu.
“Yogyakarta kan juga belum PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar),” kata salah satu peserta pertemuan, Arthiando.
Kesepakatan negosiasi antara peserta pertemuan dengan pihak kelurahan adalah pertemuan harus berakhir pukul 22.00 WIB. Jumlah peserta juga dikurangi dari sembilan orang menjadi enam orang.
“Tiga peserta pun pulang,” kata Arthiando.
Sementara perwakilan kelurahan sempat mengambil gambar foto KTP peserta pertemuan, foto masker yang akan dibagikan, foto beras donasi untuk dapur umum. Juga foto kotak hand sanitizer untuk bukti peserta pertemuan tetap menjaga diri sesuai imbauan.