Korban Dugaan Kekerasan Seksual IM Capai 30 Orang
Sejumlah penyintas membutuhkan pendampingan konseling
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times – Jumlah penyintas kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan IM bertambah. Korban yang melapor Kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta bertambah menjadi 30 orang. Data tersebut direkam sejak aduan pertama pada 17 April 2020 hingga 4 April 2020.
Wakil Direktur LBH Yogyakarta, Meila Nurul Fajriah mengatakan pihak LBH Yogyakarta hingga saat ini belum berkomunikasi dengan pelaku.
“Kami coba komunikasi dengan orang terdekat pelaku. Tidak langsung,” ujar Meila saat dihubungi IDN Times, Selasa (5/5).
Baca Juga: UII Dorong Proses Hukum, LBH Yogya: Harus dengan Persetujuan Korban
1. Begini modus yang digunakan IM untuk mendekati penyintas
Dalam siaran pers LBH Yogyakarta, bentuk pengaduan disampaikan langsung oleh penyintas, ada pula yang melalui akun Instagram @UIIBergerak dan @FasyaTeixeira yang tergabung dalam Solidaritas Anti Kekerasan Seksual UII. Akun ini yang kemudian melapor ke LBH Yogyakarta dengan persetujuan penyintas.
“Sejak akhir April, beberapa teman dari penyintas mulai berani bersuara di media sosial,” kata Mei yang juga penanggung jawab kasus ini.
Berdasarkan penelusuran, IM diketahui adalah alumnus Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta tahun 2016 lalu. Ia mempunyai sejumlah prestasi, antara lain menjadi salah satu pendiri Central Language Improvement (CLI) UII pada 2013, menyandang Mahasiswa Berprestasi UII 2015, dan sering diundang menjadi penceramah di sejumlah kampus.
Berdasarkan keterangan IM dalam akun instagramnya, ia tengah merampungkan tugas akhir di Melbourne Victoria, Australia setelah mendapat beasiswa Australia Awards Scholarships Awardee.
Baca Juga: Polisi Tetapkan YouTuber Ferdian Paleka Resmi Jadi Tersangka