TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dosen Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Penerimaan ASN

Korban sudah transfer uang Rp130 juta

www.pixabay.com

Sleman, IDN Times-Sejumlah sarjana alumni Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta diduga menjadi korban penipuan berkedok penerimaan calon aparatur sipil negara (ASN). Penipuan itu diduga melibatkan salah satu dosen UIN Sunan Kalijaga, Masroer yang mengampu mata kuliah Sosiologi Agama Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam.

“Ya, klien saya menjadi korban bujuk rayunya saat bimbingan skripsi. Katanya cari kerja sulit kalau tak ada koneksi,” kata kuasa hukum salah satu korban, pengacara Danang Widayarto saat dihubungi IDN Times, Senin (7/10).

 

Baca Juga: Paket Sabu Senilai Rp5 Miliar Disita Petugas Bandara Adisutjipto

1.Korban diminta mentransfer uang Rp 130 juta

livemint.com

Danang yang merupakan kuasa hukum dari satu orang korban, sebut saja Bagas. Korban adalah lulusan Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kali pada 2018. Menurut keterangan Bagas kepada Danang, Masroer mengatakan mempunyai kenalan di Jakarta berinisial S yang bisa membantu memuluskan jalan menjadi calon ASN tanpa tes di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. S juga disebut mempunyai kedekatan dengan salah satu petinggi partai politik di sana.

“Korban diming-imingi diberi kemudahaan menjadi calon ASN dan bisa memilih lokasi kerja di mana yang korban inginkan,” kata Danang.

Tergiur bujuk rayu Masroer, akhirnya Bagas mentransfer uang senilai Rp 130 juta secara bertahap kepada S. Uang Rp 130 juta itu termasuk biaya mutasi. “Nurut enggak nurut, ya terpaksa nurut,” kata Danang.

2. Korban penipuan lebih dari 10 orang

Unsplash/Nick Pampoukidis

Seiring berjalannya waktu sembari menunggu pengumuman calon ASN, Bagas bertemu dengan korban lainnya. Ternyata korban tersebut juga melalui prosedur yang sama, yaitu diiming-imingi menjadi calon ASN tanpa tes oleh Masroer. Kemudian diminta mentransfer sejumlah uang kepada S.

“Nilai uangnya rata-rata seratusan juta lebih per orang,” kata Danang.
Namun korban tersebut tak kunjung mendapatkan pekerjaan seperti yang dijanjikan. Bagas pun curiga ada yang tidak beres dengan tawaran menjadi calon ASN tersebut. Mengingat jumlah korban diperkirakan lebih dari 10 orang dan belum satu pun yang terbukti lolos menjadi calon ASN.

“Jumlah (korban) pastinya, kami belum mendata. Tapi yang mengkuasakan hukum kepada kami cuma satu,” kata Danang.

Kecurigaan lainnya adalah iming-iming lolos calon ASN tanpa tes dan bisa memilih bekerja di lokasi mana pun yang diinginkan. Bahkan sebelum dinyatakan lolos, Bagas sudah diminta uang untuk biaya mutasi. “Ini kan janggal. Kami curiga ini masuk dalam sindikat penipuan calon ASN. Apalagi korbannya banyak,” kata Danang.

3. Korban menuntut uang kembali utuh atau proses hukum

Ilustrasi pengadilan. IDN Times/Sukma Shakti

Bagas pun menuntut kepada Masroer agar uang yang telah ditransfer kepada S itu dikembalikan secara utuh. Melalui komunikasi telepon, S menjanjikan akan mengembalikan uangnya secara bertahap.

“Korban tentu tidak bersedia. Dia ingin uang dikembalikan langsung Rp130 juta,” kata Danang yang menambahkan hingga kini Bagas belum menerima uang miliknya tersebut.

Baca Juga: PLN Mengklaim Masih Sanggup Penuhi Kebutuhan Listrik Bandara YIA

Berita Terkini Lainnya