Paket Sabu Senilai Rp5 Miliar Disita Petugas Bandara Adisutjipto

Kurir dibayar Rp20 juta

Yogyakarta, IDN Times-Sabu seberat 5.506,4 gram disita petugas Bandara Internasional Adisutjipto. Sabu itu dibagi dalam 8 paket barang haram yang diselundupkan dari Lampung dan transit di Yogyakarta sebelum diberangkatkan lagi ke Ujung Pandang dengan pesawat Sriwijaya Air pada, 29 September lalu.

"Berawal dari kedatangan pesawat SJ337 dari Lampung, kemudian kami menerima transfer barang yakni koper yang diperiksa melalui X-Ray. Paket koper tersebut akan ditransfer ke pesawat SJ712 dari Yogyakarta menuju Ujung Pandang," ungkap General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Adisutjipto, Agus Pandu Purnama di kantornya Senin (7/10).

1. Berisi 8 paket sabu senilai Rp5 miliar

Paket Sabu Senilai Rp5 Miliar Disita Petugas Bandara AdisutjiptoIDNTimes/Holy Kartika

Pandu menuturkan isi paket dalam koper yang dibawa tersangka FH (26), terdeteksi melalui pemeriksaan Hold Baggage Screening (HBS) oleh Operator X-Ray saat transit di Terminal B Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta.

"Ada 8 paket bungkusan sabu, masing-masing paket berisi sekitar 700 gram. Total beratnya sekitar 5.506,4 gram, nilainya sekitar Rp5 miliar," ujar Pandu.

Paket tersebut masing-masing mempunyai beratnya 667 gram, 682,8 gram, 680 gram, 712,2 gram, 684,6 gram, 709,2 gram, 683,6 gram dan 687 gram. Rencananya, barang haram tersebut akan dibawa tersangka menuju Ujung Pandang dengan pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ712.

"Kemudian kami lakukan koordinasi dengan pihak Lanud Adisutjipto, Bea Cukai dan BNN DIY untuk dilakukan pemeriksaan terhadap kurir ini," jelas Pandu.

Baca Juga: Catat! Ini Pengalihan Arus Selama Wayang Jogja Night Carnival #4

2. Yogyakarta dijadikan transit

Paket Sabu Senilai Rp5 Miliar Disita Petugas Bandara AdisutjiptoIDN Times/Holy Kartika

Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provionsi (BNNP)  DIY, AKBP Sudaryoko mengungkapkan dari hasil pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka, diduga perdagangan narkoba tersebut dilakukan oleh jaringan yang cukup besar.

Pengembangan kasus terhadap pelaku masih terus dilakukan untuk menangkap pelaku yang memerintahkan kurir tersebut mengirimkan paket.

"Kemungkinan besar ini merupakan jaringan besar narkoba di Indonesia. Yogyakarta dijadikan transit untuk pengiriman barang haram ini, karena tersangka mengaku sudah beberapa kali melakukan pengiriman paket sabu tersebut," jelas Sudaryoko.

3. Kurir FH dibayar Rp20 juta

Paket Sabu Senilai Rp5 Miliar Disita Petugas Bandara AdisutjiptoIDNTimes/Holy Kartika

Kurir sabu FH, ia diminta mengantarkan paket tersebut ke Ujung Pandang. FH mengaku dibayar senilai Rp20 juta untuk mengirimkan paket sabu tersebut.

Sudaryoko menambahkan tersangka dikenakan pasal 114 dan 112 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Pada Rabu [9 Oktober] kami akan melakukan pemusnahan barang haram ini di Kantor BNNP DIY," imbuh Sudaryono.

Baca Juga: Daffa Artis Dangdut Academy 2 Ditangkap Polisi karena Konsumsi Sabu

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya