Tanpa Hasil Rapid Test, Wisatawan di Gunungkidul Diminta Putar Balik
Kunjungan wisatawan di Gunungkidul menurun signifikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gunungkidul, IDN Times - Sejak pemberlakuan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) pada tanggal 11 Januari 2021, jumlah wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Gunungkidul menurun drastis.
Salah satu penyebabnya adalah adanya syarat surat keterangan hasil rapid test antigen yang harus ditunjukkan oleh wisatawan dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Semua wisatawan yang masuk ke Gunungkidul tanpa bisa menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19 langsung diminta putar balik," kata Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukmono, pada Senin (18/1/2021) seperti dilansir Antara.
Baca Juga: Satgas COVID-19 Gunungkidul Bubarkan Resepsi Pernikahan saat PTKM
1. Wisatawan ditolak jika kapasitas sudah 50 persen
Tak hanya itu, Harry juga menyebut pihaknya melakukan pembatasan kapasitas wisatawan di objek wisata.
"Bila objek wisata kunjungan wisatawan sudah 50 persen dari kapasitas langsung diminta putar balik. Sehingga kunjungan wisatawan mengalami penurunan signifikan," katanya.
Dari data yang dimiliki Dispar, angka kunjungan wisatawan pada tanggal 4-10 Januari 2021 di tempat wisata yang memungut retribusi tercatat ada 70.314 orang. Namun, angka tersebut turun menjadi sekitar 30.542 orang pada tanggal 11-17 Januari 2021.
"Penurunan kunjungan wisatawan lebih dari 50 persen. Semoga situasi pandemi COVID-19 ini bisa diatasi, sehingga sektor pariwisata bangkit kembali," ungkap Harry.
Baca Juga: Fenomena Sinkhole Kembali Ancam Rumah Warga di Gunungkidul