Satgas COVID-19 Gunungkidul Bubarkan Resepsi Pernikahan saat PTKM

Sudah diingatkan agar tidak menggelar hajatan

Gunungkidul, IDN Times - Di tengah masa Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM), salah satu warga di Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul, nekat menggelar resepsi pernikahan pada Sabtu (16/1/2021).

Hajatan tersebut akhirnya dibubarkan oleh Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Gunungkidul.

"Iya hajatan nikahan kami bubarkan," kata Panewu Semin, Witanto, saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Minggu (17/1/2021).

Baca Juga: PTKM, Ini Larangan Yang Wajib Ditaati Masyarakat Gunungkidul

1. Ketua RT dan Lurah sudah mengingatkan namun tak digubris

Satgas COVID-19 Gunungkidul Bubarkan Resepsi Pernikahan saat PTKMSatgas COVID-19 Gunungkidul bubarkan resepsi pernikahan warga di masa PTKM. IDN Times/Istimewa

Witanto mengatakan pembubaran resepsi pernikahan itu merupakan pilihan terakhir yang ditempuh. Sebab, sebelumnya pihak Ketua RT hingga Lurah sudah mengingatkan agar tidak ada resepsi karena bersamaan dengan masa PTKM. Namun imbauan tersebut tak digubris.

"Jadi ada laporan 10 pasangan pengantin yang bersedia membatalkan acara namun ada satu pasangan pengantin yang nekat menggelar acara resepsi dan tidak mau diingatkan.Ya terpaksa kita tegakkan dengan aturan PTKM," ucapnya.

"Yang jelas ijab kabul sudah dilaksanakan," tambahnya lagi.

2. Sosialisasi aturan PTKM sudah disampaikan kepada masyarakat

Satgas COVID-19 Gunungkidul Bubarkan Resepsi Pernikahan saat PTKMSatgas COVID-19 Gunungkidul bubarkan resepsi pernikahan warga di masa PTKM. IDN Times/Istimewa

Pihak Kapanewon dan Kalurahan, kata Witanto, sudah memberikan sosialisasi masa PTKM yang diberlakukan pada tanggal 11-25 Januari 2021. Untuk 10 pasangan pengantin lainnya masih masih akan menunggu apakah akan menggelar resepsi atau tidak dengan melihat kondisi (masa PTKM).

"Kita juga mengimbau agar warga yang ada di perantauan untuk tidak pulang dulu menunggu situasi kondusif," terangnya.

3. Pembubaran resepsi pernikahan untuk menegakkan aturan PTKM

Satgas COVID-19 Gunungkidul Bubarkan Resepsi Pernikahan saat PTKMSatgas COVID-19 Gunungkidul bubarkan resepsi pernikahan warga di masa PTKM. IDN Times/Istimewa

Sementara Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto, mengatakan pembubaran resepsi pernikahan tersebut langsung dipimpin oleh Penewu Semin dengan Fokompimcam untuk mencegah terjadi penularan COVID-19 dan juga menegakkan aturan PTKM agar ada efek jera untuk masyarakat yang nekat melanggar aturan.

"Sebelum dibubarkan pemilih rumah yang menggelar hajatan diberi pengertian dan bisa dimengerti termasuk tamu undangan yang terlanjur hadir," ungkapnya.

Baca Juga: DIY Darurat Rumah Sakit, Jangan Biarkan Jadi Kolaps Gegara COVID 

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya