PPKM Level 4, Sleman Tak Lakukan Pengetatan Aktivitas Warga
Minta protokol kesehatan tetap dipatuhi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dinyatakan berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 pada 8--14 Maret 2022 mendatang. Meski begitu, Kabupaten Sleman tidak melakukan pengetatan aktivitas masyarakat.
"Pada PPKM Level 4 ini, kami tidak secara khusus melakukan pengetatan kegiatan masyarakat, namun kami minta masyarakat harus tetap disiplin protokol kesehatan (prokes) secara ketat," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Harda Kiswaya, di Sleman pada Selasa (8/3/2022) dilansir Antara.
Baca Juga: PPKM Level 4 Mulai Berlaku di Jogja, Sekda Cemas Level Sulit Turun
1. Sleman tempat lalu lalang pelaku perjalanan
Harda menyebut, penerapan PPKM Level 4 di Sleman terjadi lantaran kasus penularan COVID-19 yang cukup tinggi di Sleman selama beberapa waktu terakhir.
"Beberapa hari lalu kasus COVID-19 di Sleman cukup tinggi, bahkan kasus harian sampai menembus 1.000 kasus per hari," ungkapnya.
Tingginya kasus konfirmasi positif COVID-19 di Sleman, kata dia, salah satunya terjadi karena Sleman adalah tempat lalu lalang pelaku perjalanan.
"Kondisi ini yang memicu penularan dan penyebaran varian Omicron di Sleman," paparnya.
Baca Juga: Harga Daging Ayam hingga Telur di Sleman Alami Kenaikan