Pukat UGM Desak Jokowi Pecat 3 Menteri yang Diduga Korupsi
Tiga menteri itu pun diminta mundur dari jabatannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan presiden fokus terhadap tiga menteri yang diduga terlilit kasus korupsi.
Apalagi, masa kerja Kabinet Kerja yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kall akan berakhir sebentar lagi.
Baca Juga: KPK: Penerapan Hukuman Mati Tak Jamin Korupsi Berkurang
1. Tiga menteri Kabinet Kerja tersandung kasus korupsi
Ketiga menteri yang dimaksud PUKAT UGM di atas adalah Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Nama Enggartiasto Lukita disebut dalam kasus korupsi suap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Sementara itu, Imam Nahrawi dikaitkan dalam perkara dugaan kasus korupsi hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Terakhir, nama Lukman Hakim Saifuddin disebut dalam kasus dugaan perkara jual beli jabatan yang menjerat Ketua Umum PPP Romahurmuziy.
Baca Juga: PUKAT UGM: Keliru, Berikan Pensiun untuk Koruptor