PUKAT UGM: Keliru, Berikan Pensiun untuk Koruptor

Capres 01 juga tak tawarkan program anti-korupsi

Sleman, IDN Times - Ide Capres 02  Prabowo, yang ingin memberikan dana pensiun bagi koruptor, mendapat kritikan dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM DI Yogyakarta. Menurut Pukat, hal itu tidak mencerminkan semangat pemberantasan korupsi.

Direktur Pukat UGM, Oce Madril mengatakan ide tersebut sama sekali tidak menarik dalam konteks pemberantasan korupsi di Indonesia. 

"Ya itu cara pandang yang keliru dalam memperlakukan koruptor. Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang memerlukan tindakan luar biasa untuk memberantasnya,” ujar Oce saat bertemu wartawan di Kantor Pukat, Kompleks Bulaksumur UGM, Rabu (10/4).

Baca Juga: Dilaporkan FPI Ke Polisi, Ini Respon TKD Jokowi-Amin DI Yogyakarta

1. Seharusnya koruptor dimiskinkan

PUKAT UGM: Keliru, Berikan Pensiun untuk KoruptorIDN Times/Daruwaskita

Menurutnya di tengah tingginya kejahatan korupsi di Indonesia, Oce justru melihat seharusnya ada ide atau gagasan menarik, misalnya memiskinkan atau menyita harta yang diduga hasil korupsi.

Ide pemberian dana pensiun justru bisa disamakan dengan pemberian remisi dan pembebasan bersyarat narapidana korupsi yang selama ini ditolak Pukat.

"Kita sangat menolak dengan tegas ide-ide yang bertujuan memberikan keistimewaan kepada koruptor. Harusnya dimiskinkan,  bukan justru diberi uang,” tuturnya.

2. Capres Jokowi tak ada program pemberantasan korupsi

PUKAT UGM: Keliru, Berikan Pensiun untuk KoruptorIDN Times/Debbie Sutrisno

Menurut Pukat, paslon 01 juga tidak memberikan serius untuk menangani masalah korupsi. Program Jokowi untuk penyederhanaan perizinan dinilai belum bisa mencerminkan pemberantasan korupsi.

“Untuk saat ini tren korupsi tidak lagi berada di tataran suap maupun pungutan liar, tapi pindah pada sistem jual beli kewenangan. Ya sama saja kan masih terjadi,” katanya.

3. PUKAT pertanyakan komitmen selesaikan kasus Novel

PUKAT UGM: Keliru, Berikan Pensiun untuk KoruptorIDN Times/Santi Dewi

Bahkan janji Jokowi untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras ke penyidik KPK, Novel Baswedan dipertanyakan. Selama dua tahun kasus ini tanpa penyelesaian. 

"Seharusnya Pak Joko Widodo membentuk tim pencari fakta yang langsung berada di bawahnya, makanya kasus Novel saat ini tidak ada sama perkembangannya sama sekali," tuturnya.

Mengenai lemahnya semangat pemberantasan korupsi dari kedua kubu, Pukat pesimis dengan aksi menekan angka korupsi di Indonesia. Pihaknya hanya berharap tim hukum presiden terpilih nanti dapat memberikan penjelasan dan dorongan tentang pentingnya semangat gerakan anti korupsi.

Baca Juga: Millinneal Muhammadiyah Yogya Dukung Jokowi-Ma'ruf Amin

Topik:

  • Febriana Sintasari
  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya