Warga Cilacap Dianiaya dengan Sajam di Glagah Kulon Progo
Penyidik dalam motif penganiayaan dengan sajam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kulon Progo, IDN Times - Tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam menimpa FF (20) warga Cilacap, Jawa Tengah di salah satu penginapan di Pantai Glagah, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, pada Sabtu (18/3/2023) malam. Dua pelaku yakni WA (20), warga Lampung, dan DHA (20), warga Tegal, telah diamankan oleh aparat kepolisian.
1. Pelaku menjemput korban di Stasiun Wojo Purworejo
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti, mengatakan kasus penganiayaan dengan senjata tajam itu berawal pada Sabtu (18/3/2023) pagi. Kedua pelaku datang berboncengan dan memesan kamar nomor 8 dan 9 di salah satu penginapan di Pantai Glagah.
Sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku DHA pergi untuk menjemput korban di Stasiun Wojo, Purworejo. Pelaku kembali bersama korban sekitar pukul 14.30 WIB dan masuk ke dalam kamar.
Sekitar pukul 18.00 WIB, saksi Boiman (penjaga) mendengar suara teriakan. Ia menuju kamar nomor 9 untuk mengetahui apa yang terjadi. Namun, saksi tidak bisa masuk kamar karena kamar dikunci dari dalam.
Saksi kemudian melapor ke Pos Polairud yang ada di Pantai Glagah. Bersama anggota Polairud, Catur Widodo, keduanya kemudian membuka paksa jendela dan Catur berhasil masuk ke dalam kamar.
"Saat itu pelaku sedang menganiaya korban dengan pisau dengan posisi di depan kamar mandi," katanya, Minggu (19/3/2023).
Baca Juga: Kulon Progo Diguncang Gempa dengan Kekuatan Magnitudo 5,2
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.