Warga Cilacap Dianiaya dengan Sajam di Glagah Kulon Progo‎

Penyidik dalam motif penganiayaan dengan sajam 

Kulon Progo, IDN Times - ‎Tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam menimpa FF (20) warga Cilacap, Jawa Tengah di salah satu penginapan di Pantai Glagah, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, pada Sabtu (18/3/2023) malam. Dua pelaku yakni WA (20), warga Lampung, dan DHA (20), warga Tegal, telah diamankan oleh aparat kepolisian.

1. Pelaku menjemput korban di Stasiun Wojo Purworejo‎

Warga Cilacap Dianiaya dengan Sajam di Glagah Kulon Progo‎Polisi amankan barang bukti penganiayaan.(Dok.Istimewa)

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti, mengatakan kasus penganiayaan dengan senjata tajam itu berawal pada Sabtu (18/3/2023) pagi. Kedua pelaku datang berboncengan dan memesan kamar nomor 8 dan 9 di salah satu penginapan di Pantai Glagah.

Sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku DHA pergi untuk menjemput korban di Stasiun Wojo, Purworejo. Pelaku kembali bersama korban sekitar pukul 14.30 WIB dan masuk ke dalam kamar.

Sekitar pukul 18.00 WIB, saksi Boiman (penjaga) mendengar suara teriakan. Ia menuju kamar nomor 9 untuk mengetahui apa yang terjadi. Namun, saksi tidak bisa masuk kamar karena kamar dikunci dari dalam.

Saksi kemudian melapor ke Pos Polairud yang ada di Pantai Glagah. Bersama anggota Polairud, Catur Widodo, keduanya kemudian membuka paksa jendela dan Catur berhasil masuk ke dalam kamar.

"Saat itu pelaku sedang menganiaya korban dengan pisau dengan posisi di depan kamar mandi," katanya, Minggu (19/3/2023).

2. Pelaku sempat melawan saat akan dilumpuhkan‎

Warga Cilacap Dianiaya dengan Sajam di Glagah Kulon Progo‎Pelaku penganiayaan warga Cilacap di Pantai Glagah, Kulon Progo. (Dok. Istimewa)

Pelaku sempat melawan anggota Polairud saat hendak diamankan, tetapi pelaku akhirnya dilumpuhkan. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit dan kedua pelaku diamankan ke Polsek Temon.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan oleh Unit Reskrim. Kami belum mengetahui motif penganiayaan," ungkap Novi.

Baca Juga: Kulon Progo Diguncang Gempa dengan Kekuatan Magnitudo 5,2 

3. Penyidik amankan sejumlah barang bukti

Warga Cilacap Dianiaya dengan Sajam di Glagah Kulon Progo‎Polisi amankan barang bukti penganiayaan. (Dok. Istimewa)

Lebih lanjut, Iptu Novi mengatakan penyidik sudah menyita barang bukti yang digunakan oleh pelaku untuk menganiaya korban. Antara lain berupa pisau dan sepeda motor milik pelaku. Kedua pelaku juga masih dalam pemeriksaan intensif penyidik.

"Kita tunggu hasil penyelidikan dari penyidik Unit Reskrim Polsek Temon," ucapnya.‎

Baca Juga: Warga Kulon Progo Meninggal di Atas Pohon Kelapa

Hironymus Daruwaskita Photo Community Writer Hironymus Daruwaskita

Main sambil kerja

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya