TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polres Bantul Segera Tahan Pelaku Kekerasan Seksual Atlet Gulat

Penyidik beralasan belum menahan tersangka karena hati-hati

Laporan kekerasan seksual. (IDN Times/Daruwaskita)

Bantul, IDN Times - ‎Polres Bantul menyatakan akan segera menahan terduga pelaku kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa atlet gulat putri dari Kabupaten Bantul. Pihaknya juga mengklaim akan segera menggelar jumpa pers dan memperlihatkan tersangka.

Baca Juga: Pelatih Gulat di Bantul Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual

1. Berkas yang dilimpahkan ke kejaksaan dinilai masih belum lengkap‎

Kapolres Bantul AKBP Ihsan.(IDN Times/Daruwaskita)

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, menegaskan bahwa kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa atlet gulat perempuan sudah ditingkatkan penyelidikan ke penyidikan. Penyidik juga sudah menetapkan terlapor pelatih gulat sebagai tersangka. Saat ini penyidik tengah berproses melengkapi berkas di kejaksaan.

"Berkas perkara sudah dikirim ke kejaksaan dan dari jaksa ada petunjuk yang harus dilengkapi oleh penyidik atau P19 hingga akhirnya dinyatakan lengkap P21," katanya, Kamis (23/2/2023).

"Akan kita lengkapi dalam waktu dekat dan akan kami rilis dengan tersangkanya," tambahnya lagi.

2. Alasan penyidik belum menahan tersangka

Ilustrasi borgol. Dok. IDN Times

Kapolres menyatakan penyidik menerapkan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Karena menggunakan UU yang baru, ia mengatakan diperlukan kehati-hatian dalam proses hukumnya.

Oleh karenanya sampai saat ini, pihaknya belum melakukan penahanan terhadap tersangka.

"Untuk menahan tersangka dibutuhkan ketelitian dalam kasus ini, kami tidak ingin kasus tersebut lepas begitu saja," kata Ihsan.

Baca Juga: Menteri PPPA Desak Kasus Atlet Gulat Bantul Gunakan UU TPKS

Verified Writer

Hironymus Daruwaskita

Main sambil kerja

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya