Pelatih Gulat di Bantul Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual

AS diduga melakukan kekerasan seksual terhadap atletnya

Bantul, IDN Times - ‎Kasus kekarasan seksual yang dialami atlet gulat berprestasi asal Bantul, A (18) memasuki babak baru. Terlapor AS, yang tak lain adalah pelatih korban, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bantul.

1. Setelah gelar perkara penyidik menetapkan terlapor sebagai tersangka‎

Pelatih Gulat di Bantul Jadi Tersangka Kasus Kekerasan SeksualUnit PPA Polres Bantul.(IDN Times/Daruwaskita)

Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ismail Bayu Setio Aji, mengatakan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik menunjukkan adanya dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban atau pelapor, yang dilakukan oleh AS, warga Kalurahan Mulyodadi, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul.

"Setelah penyidik melakukan gelar perkara akhirnya terlapor kita tetapkan sebagai tersangka," katanya saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Senin (26/12/2022).

Baca Juga: Dipanggil Polisi, Terlapor Kekerasan Seksual Atlet Gulat Mangkir

2. Dua alat bukti dan sejumlah saksi menguatkan

Pelatih Gulat di Bantul Jadi Tersangka Kasus Kekerasan SeksualIlustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Bayu mengatakan, ada dua alat bukti yang menguatkan terlapor sebagai tersangka. Di antaranya adalah keterangan saksi, baik saksi korban, teman-teman koran, saksi ahli pidana, dan saksi psikolog.

Kendati demikian, AS belum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan juga belum dilakukan penahanan.

"Penyidik belum memeriksa terlapor sebagai tersangka," ungkapnya. "Terlapor AS sendiri sebelum ditetapkan sebagai tersangka sudah dua kali dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," tambahnya lagi.

3. Berharap penyidik segera melakukan penahanan terhadap terlapor

Pelatih Gulat di Bantul Jadi Tersangka Kasus Kekerasan SeksualIlustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Tenaga Ahli Bupati Bantul yang turut mendampingi pelapor, Yuda PW, memberikan apresiasi kepada penyidik Polres Bantul yang telah menetapkan terlapor sebagai tersangka setelah sekian bulan melakukan proses penyelidikan.

"Harapan saya dan teman-teman dari korban, terlapor segera dilakukan pemanggilan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Sebab perbuatan yang dilakukan terlapor menyebabkan korban trauma padahal korban merupakan atlet gulat berprestasi dari Bantul," ucapnya.

"Dengan penahanan kepada terlapor, harapannya tidak ada lagi kasus-kasus kekerasan seksual yang menimpa para atlet Bantul yang berprestasi dan dilakukan oleh pelatihnya sendiri," tambahnya.‎

Baca Juga: Menteri PPPA Desak Kasus Atlet Gulat Bantul Gunakan UU TPKS

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya