TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

2 Pencuri Spesialis Laptop di Kos Dicokok Polsek Kasihan

Pelaku mencuri laptop di wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta

Dua tersangka pencurian laptop. (Dok. Polsek Kasihan)

Bantul, IDN Times - ‎Dua tersangka pencuri spesialis gawai dan laptop yang menyasar kos-kosan dan kontrakan mahasiswa ditangkap oleh Unit Jatanras Polsek Kasihan, Bantul.

Dua tersangka yang diamankan di antaranya KSW (27), warga Sundan Lengkiti, Ogan Kemering Ulu, Sumatra Selatan, dan DI (26), warga Cikupa, Tangerang Selatan, Banten.

Baca Juga: Berkedok Investasi Crypto, ASN di Gunungkidul Ditangkap

1. Ada informasi pengiriman hasil curian melalui jasa pengiriman barang di Kasihan, Bantul‎

Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Kanit Reskrim Polsek Kasihan, Iptu Madiono, menjelaskan penangkapan tersangka KSW dan DI berawal adanya informasi terkait barang hasil curian yang dikirim keluar wilayah Yogyakarta melalui jasa pengiriman barang di wilayah hukum Polsek Kasihan.

"Hasil pencurian biasanya dikirim melalui jasa pengiriman barang wilayah Kasihan,"katanya, Senin (25/7/2022).

2. Kedua tersangka ditangkap di wilayah Kasihan, Bantul‎

ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Informasi itu selanjutnya diusut oleh Unit Jatanras Polsek Kasihan untuk memastikan keberadaan pengirim atau pelaku pencurian.

Kedua tersangka akhir berhasil diamankan pada Jumat (22/7/2022) pada pukul 19.30 WIB di Jalan Hos Cokroaminoto, Kasihan, Bantul. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Kasihan untuk proses lebih lanjut.

Kepada penyidik ke dua tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian dua unit laptop.

"Kemudian dikembangkan hingga diketahui TKP pencurian dua laptop di wilayah hukum Polsek Umbulharjo," ungkapnya.

Baca Juga: Gudang Dermaga Adikarto Kulon Progo Dibobol Maling

Verified Writer

Hironymus Daruwaskita

Main sambil kerja

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya