2 Pencuri Spesialis Laptop di Kos Dicokok Polsek Kasihan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Dua tersangka pencuri spesialis gawai dan laptop yang menyasar kos-kosan dan kontrakan mahasiswa ditangkap oleh Unit Jatanras Polsek Kasihan, Bantul.
Dua tersangka yang diamankan di antaranya KSW (27), warga Sundan Lengkiti, Ogan Kemering Ulu, Sumatra Selatan, dan DI (26), warga Cikupa, Tangerang Selatan, Banten.
1. Ada informasi pengiriman hasil curian melalui jasa pengiriman barang di Kasihan, Bantul
Kanit Reskrim Polsek Kasihan, Iptu Madiono, menjelaskan penangkapan tersangka KSW dan DI berawal adanya informasi terkait barang hasil curian yang dikirim keluar wilayah Yogyakarta melalui jasa pengiriman barang di wilayah hukum Polsek Kasihan.
"Hasil pencurian biasanya dikirim melalui jasa pengiriman barang wilayah Kasihan,"katanya, Senin (25/7/2022).
Baca Juga: Berkedok Investasi Crypto, ASN di Gunungkidul Ditangkap
2. Kedua tersangka ditangkap di wilayah Kasihan, Bantul
Informasi itu selanjutnya diusut oleh Unit Jatanras Polsek Kasihan untuk memastikan keberadaan pengirim atau pelaku pencurian.
Kedua tersangka akhir berhasil diamankan pada Jumat (22/7/2022) pada pukul 19.30 WIB di Jalan Hos Cokroaminoto, Kasihan, Bantul. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Kasihan untuk proses lebih lanjut.
Kepada penyidik ke dua tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian dua unit laptop.
"Kemudian dikembangkan hingga diketahui TKP pencurian dua laptop di wilayah hukum Polsek Umbulharjo," ungkapnya.
3. Amankan barang bukti laptop dan kasus dilimpahkan ke Polsekta Umbulharjo
Selanjutnya, petugas mengamankan barang bukti yakni dua unit laptop merek Acer warna hitam dan pure silver.
"Pelaku dan barang bukti saat ini diserahkan ke Polsekta Umbulharjo, Kota Yogyakarta untuk penyidikan lebih lanjut," tuturnya.
Baca Juga: Gudang Dermaga Adikarto Kulon Progo Dibobol Maling
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.