Dituduh Curi Merpati, Warga Jejeran Bantul Dikeroyok
Pelaku nekat mengeroyok korban karena emosi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Jajaran Polsek Pleret, Kabupaten Bantul, menangkap Rahmad Budi Setiawan (29), warga Padukuhan Sorogenen, Kalurahan Timbulharjo, Kapanewon Sewon, dan Firman Arif (22), warga Padukuhan Widoro, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon.
Keduanya diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban Salman Farisi Pasyat, warga Padukuhan Jejeran, Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret, pada 2 Februari 2023 yang lalu. Pelaku pengeroyokan menuduh korban mencuri merpati miliknya.
1. Pelaku datang ke korban untuk menanyakan keberadaan burung merpati
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry, pada tanggal 2 Februari 2023 kedua pelaku mendatangi rumah korban di Padukuhan Jejeran. Mereka menanyakan perihal burung merpati yang diduga dicuri oleh korban.
Namun tanggapan korban membuat para pelaku emosi. Pelaku merasa diusir oleh korban sehingga terjadilah tindak pengeroyokan terhadap korban.
"Akibat perbuatan itu korban mengalami luka terbuka di pelipis kiri, bibir, lebam pada wajah dan merasa sakit pada punggung serta kepala," ujarnya, Kamis (16/3/2023).
Baca Juga: Sempat Buron, Penjual Miras Oplosan di Bantul Tertangkap
Baca Juga: Truk Tabrak Mobil di Bantul, Pak Ogah dan Pemotor Luka Parah
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.