BLT BBM Ajang Kampanye Calur, DPRD DIY: Harusnya Pak Pos Kena Sanksi
Calon Lurah di Gilangharjo, Bantul menyelipkan potret dan nomor kampanye dalam surat BLT BBM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - DPRD DIY menilai undangan pengambilan BLT BBM sebagai kampanye Calon Lurah Gilangharjo nomor 02, Mulyadi, merupakan keteledoran dari Kantor Pos Pandak.
Anggota DPRD DIY, Muhammad Yazid mengatakan dalam penyaluran undangan pembagian BLT BBM melalui kalurahan, tidak mungkin dimanfaatkan untuk kampanye calon lurah.
"Yang jelas pangkal persoalan ini ada di Kantor Pos Pandak, karena tidak profesional dalam penyaluran undangan pencairan BLT BBM, akhirnya jatuh ke tangan orang-orang yang merupakan tim sukses calon lurah," ucap anggota DPRD DIY, Muhammad Yazid usai memantau pencairan BLT BBM di Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul, Sabtu (17/9/2022).
1. Petugas dari Kantor Pos Pandak seharusnya diberikan sanksi
Kantor Pos Pandak seharusnya memberikan klarifikasi dan meminta maaf kepada warga Gilangharjo. Akibatnya pencairan BLT BBM harus mundur hampir satu pekan dari jadwal yang seharusnya.
"Atasan dari pimpinan dari Kepala Kantor Pos Pandak seharusnya memberikan teguran keras kepada Kepala Kantor Pos Pandak yang teledor. Kantor Pos itu BUMN lho," tegasnya Yazid yang juga anggota Komisi C DPRD DIY ini.
Baca Juga: Undangan BLT BBM Dipakai Kampanye Calon Lurah Gilangharjo Bantul
Baca Juga: Klarifikasi Kasus Foto Calur Gilangharjo di Undangan BLT BBM
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.