Puluhan Kali Mencuri Motor, Polresta Sleman Tangkap 2 Laki-laki
Ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Polresta Sleman berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang telah melakukan aksinya hingga puluhan kali. Tersangka memanfaatkan kelengahan para korban yang meninggalkan kunci di sepeda motor, dan tidak mengunci setang motor.
"Sudah 45 kali (mencuri sepeda motor), di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan luar kota, untuk menyambung hidup," kata salah satu pelaku AF, di Mapolresta Sleman, Kamis (9/3/2023).
1. Dua pelaku ditangkap
KBO Satreskrim Polresta Sleman, Iptu M Saifudin menjelaskan pengungkapan kasus berawal saat salah satu korban berinisial MDM (23) warga Pendowoharjo, Sleman memarkir sepeda motornya di depan rumah, pada Jumat (10/2/2023). Korban saat itu lupa melepas kunci sepeda motornya, dan langsung tertidur. Saat terbangun pukul 17.30 WIB mendapati sepeda motornya tidak ada di lokasi.
Berdasar hasil penyelidikan, diketahui pelaku AF usia 19 tahun merupakan pegawai swasta asal Banguntapan, Bantul, dan IF usia 29 tahun wiraswasta asal Wonogiri, Jawa Tengah.
"Hasil penyelidikan dan serangkaian tindakan pengumpulan alat bukti berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pada Kamis 16 Februari 2023. Satu pelaku tertangkap di Wonogiri, satu di wilayah Sleman," ujar Saifudin.