PSI DIY Apresiasi Pembagian Kekancingan Sultan Ground
Warga diminta jaga tanah Sultan Ground
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Keraton Yogyakarta memberikan serat kekancingan tanah Kasultanan atau Sultan Ground (SG) bagi 20 warga di Kampung Sindurejan, Kalurahan Patangpuluhan, Kota Yogyakarta, Kamis (5/1/2023) lalu.
DPW PSI DIY mengapresiasi kebijakan yang dilakukan Keraton Yogyakarta itu. Ketua DPW PSI DIY, Kamaruddin, menilai langkah Keraton Yogyakarta tepat dan merupakan wujud kepedulian terhadap rakyat miskin.
"Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kebijakan Keraton Yogyakarta. Ini langkah nyata bahwa Keraton Yogyakarta peduli terhadap rakyat miskin, yangg selama ini tidak mempunyai tanah," ujar Kamaruddin, Sabtu (7/1/2023).
1. PSI berharap Sultan Ground dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat
Penyerahan serat kekancingan dilakukan Penghageng Datu Dana Suyasa, GKR Mangkubumi, kepada perwakilan 20 keluarga dan kepada Sekda Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya, di Kantor Kawedanan Panitikismo, Kompleks Pracimosono, Keraton Yogyakarta. Pemberian serat kekancingan merupakan bentuk implementasi pemanfaatan tanah Kasultanan untuk masyarakat.
"Kami berharap, ke depan Keraton Yogyakarta dapat membagikan tanah SG di daerah-daerah lain yang masyarakatnya belum memiliki tanah untuk tempat tinggalnya, maupun sebagai lahan tempat bercocok tanam bagi petani yang tidak tidak memiliki lahan," ujar Kamaruddin.
Baca Juga: Tanah Sultan Ground Diperjualbelikan, Sri Sultan Beberkan Modusnya
Baca Juga: 2 Mako Brimob Polda DIY Bakal Dibangun di Atas Sultan Ground
Baca Juga: Gandhok Coffee, Kedai Kopi dan Tempat Makan Bakmi Dekat Keraton Jogja
Baca Juga: Sejarah Geger Sepehi, Penjarahan Keraton Yogyakarta oleh Inggris