TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Inflasi DIY 5,47 Persen, Lebih Tinggi dari Standar Pusat

Pemda lakukan sejumlah langkah untuk menurunkan inflasi

Ilustrasi Inflasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Yogyakarta, IDN Times - Angka inflasi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tercatat lebih tinggi dari standar pemerintah pusat. Diketahui angka inflasi di DIY sebesar 5,47 persen, padahal standar dari pemerintah pusat 5 persen.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, meminta kepada Bupati/Wali Kota se-DIY untuk menurunkan inflasi melalui antisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok. Sultan mengungkapkan telah menyelesaikan tahap pertama penanganan inflasi pada jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Selanjutnya, aspek teknis harus segera dilakukan oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga: Forpi Yogyakarta Terima 2 Aduan Penyaluran BLT BBM        

1. Aspek teknis akan dilanjutkan

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X saat ditemui di Kantor Gubernur, Selasa (13/9/2022). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Sultan menyebut aspek teknis akan dilakukan. Aspek teknis yang dimaksud Sultan, yaitu bantuan langsung tunai (BLT) dari APBN, kemudian BLT dari APBD, termasuk juga operasi pasar, atau mungkin pasar murah, dan sebagainya.

"Untuk tidak makin menaikkan inflasi,” ucap Sultan, saat rapat TPID di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Selasa (13/9/2022).

Selain BLT, Sri Sultan secara tegas juga menyampaikan untuk meningkatkan operasi pasar untuk mengatasi lonjakan harga barang. Operasi pasar yang dilakukan bukan hanya mampu menstabilkan harga barang, namun mampu membantu pabrik tetap beroperasi untuk memasok barang. Untuk itu diperlukan mekanisme yang tepat dan strategis untuk dilakukan agar usaha penurunan inflasi ini berhasil dilakukan.

2. Anggaran DAU untuk mengurangi inflasi

Ilustrasi Anggaran. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jika dimungkinkan, dari kebijakan Presiden RI, Sultan menginginkan agar 2 persen dari anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dimungkinkan untuk bisa mengurangi inflasi masing-masing daerah. Angka tersebut secara teknis menurut Sultan dapat dialokasikan untuk membantu secara konkrit.

Dicontohkan, misalnya membantu pembayaran ongkos kirim pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar harga barang lebih murah. Hal-hal teknis ini ditargetkan akan bisa diselesaikan dengan baik oleh DIY pada kuartal ketiga, di awal Oktober.

Baca Juga: Ratusan Karyawan di Malioboro Mall dan Hotel Ibis Kena PHK

Berita Terkini Lainnya