Inflasi DIY 5,47 Persen, Lebih Tinggi dari Standar Pusat
Pemda lakukan sejumlah langkah untuk menurunkan inflasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Angka inflasi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tercatat lebih tinggi dari standar pemerintah pusat. Diketahui angka inflasi di DIY sebesar 5,47 persen, padahal standar dari pemerintah pusat 5 persen.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, meminta kepada Bupati/Wali Kota se-DIY untuk menurunkan inflasi melalui antisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok. Sultan mengungkapkan telah menyelesaikan tahap pertama penanganan inflasi pada jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Selanjutnya, aspek teknis harus segera dilakukan oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca Juga: Forpi Yogyakarta Terima 2 Aduan Penyaluran BLT BBM
1. Aspek teknis akan dilanjutkan
Sultan menyebut aspek teknis akan dilakukan. Aspek teknis yang dimaksud Sultan, yaitu bantuan langsung tunai (BLT) dari APBN, kemudian BLT dari APBD, termasuk juga operasi pasar, atau mungkin pasar murah, dan sebagainya.
"Untuk tidak makin menaikkan inflasi,” ucap Sultan, saat rapat TPID di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Selasa (13/9/2022).
Selain BLT, Sri Sultan secara tegas juga menyampaikan untuk meningkatkan operasi pasar untuk mengatasi lonjakan harga barang. Operasi pasar yang dilakukan bukan hanya mampu menstabilkan harga barang, namun mampu membantu pabrik tetap beroperasi untuk memasok barang. Untuk itu diperlukan mekanisme yang tepat dan strategis untuk dilakukan agar usaha penurunan inflasi ini berhasil dilakukan.
Baca Juga: Ratusan Karyawan di Malioboro Mall dan Hotel Ibis Kena PHK