Luhut Sebut OTT KPK Kampungan, Pukat UGM: Problematik

Pemahaman dan spirit antikorupsi pejabat masih problematik

Sleman, IDN Times - Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) menyoroti pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut OTT KPK Kampungan. Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, menilai pernyataan tersebut menunjukkan problematiknya pemahaman dan spirit anti korupsi pejabat di Indonesia.

Zaenur mengatakan pernyataan yang dilontarkan semacam itu sudah muncul kesekian kalinya. "Tentu menurut saya pernyataan Pak Luhut sangat berbahaya dan juga menunjukkan betapa problematiknya pemahaman dan spirit antikorupsi pejabat di Indonesia," kata Zaenur, Kamis (20/7/2023).

1. Pencegahan dan penindakan tidak bisa dipisahkan

Luhut Sebut OTT KPK Kampungan, Pukat UGM: Problematikilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Zaenur mengungkapkan antara pencegahan dan penindakan itu tidak bisa dipisahkan. Tidak mungkin hanya melakukan pencegahan untuk situasi negara yang sangat korup. "Jadi menurut saya pencegahan korupsi paling bagus itu adalah penindakan," kata dia. 

Ia melihat korupsi di Indonesia sudah sangat akut, di berbagai sektor dilakukan dalam jumlah yang sangat besar, menyebabkan kerugian keuangan negara yang sangat besar. Sehingga atas berbagai peristiwa korupsi yang telah terjadi tidak mungkin dilakukan pembiaran dengan dalih berfokus pada pencegahan.

"Tidak mungkin, karena untuk negara yang sangat korup, sekali lagi, pencegahan terbaik adalah penindakan yang keras. Nah setelah dilakukan penindakan kemudian diikuti dengan proses perbaikan sistem," ujar Zaenur.

2. Sulit untuk melakukan perubahan sistem

Luhut Sebut OTT KPK Kampungan, Pukat UGM: ProblematikIlustrasi gedung Merah Putih KPK (www.instagram.com/@official.kpk)

Dinilai Zaenur, tanpa adanya satu pemicu, sangat susah mendorong terjadinya perubahan sistem. Dengan status quo yang sangat nyaman di pucuk-pucuk kekuasaan, di pemerintahan di sektor penegakan hukum, di sektor dunia usaha, di sektor politik, tidak akan ada perubahan, tidak akan ada keinginan kuat untuk melakukan perbaikan terhadap sistem.

Meskipun misalnya dicanangkan berbagai program reformasi, berbagai program digitalisasi, rencana aksi, tapi itu semua tidak akan menghasilkan perubahan yang mendasar. Hanya sekadar sebagai program-program yang sekadar ada. Justru perubahan itu akan terjadi ketika ada situasi yang mengagetkan di sebuah organisasi kemudian barulah perubahan itu mungkin untuk dicanangkan, direalisasikan secara mendasar. 

Baca Juga: KPK Baru 3 Kali OTT Tahun Ini, Luhut: Kalau Gak Ada Lebih Bagus!

3. Upaya terbaik adalah penindakan

Luhut Sebut OTT KPK Kampungan, Pukat UGM: ProblematikIlustrasi borgol. Dok. IDN Times

Zaenur melihat justru upaya pencegahan terbaik adalah dengan penindakan untuk situasi negara seperti Indonesia yang masih sangat korup ini. "Saya katakan korup ya indeks persepsi korupsi Indonesia itu kan sangat rendah, 34 per 100 jadi ya menurut saya pernyataan pak Luhut itu menunjukkan betapa naifnya pejabat kita yang kesulitan untuk mengakui bahwa korupsi sangat akut dan perubahan-perubahan itu sangat sulit terjadi," ungkapnya.

Ditegaskannya, perubahan mungkin bisa dilakukan jika ada shock therapy melalui penindakan, setelah itu diikuti dengan upaya perbaikan sistem. Kalau hanya perbaikan sistem semata tanpa ada satu trigger apapun, dilihatnya upaya-upaya seperti itu sangat lambat hasilnya, karena memang banyak program-program yang dilakukan itu sekadar seremonial belaka atau sekadar bahkan pencitraan, seakan-akan ada reformasi, perbaikan ada upaya-upaya pencegahan korupsi padalah sebenarnya tidak terjadi seperti itu. 

"Lebih lagi itu terjadi, sudah banyak program-program pencegahan korupsi ya indeks persepsi korupsi kita masih sangat rendah. Jadi ya sekali lagi, penindakan itu merupakan sebuah keniscayaan atas telah terjadinya banyak tindak pidana korupsi dan pencegahan terbaik adalah dengan penindakan ketika ada muncul shock therapy," kata dia.

Selanjutnya perlu diikuti dengan perbaikan sistem. Menurut Zaenur itu lebih menjanjikan adanya perubahan daripada mengabaikan faktor penindakan dengan alasan berfokus pada pencegahan dan perbaikan sistem.

Baca Juga: Perpanjangan Jabatan Kades, PUKAT UGM: Ada Nilai Politis Jelang Pemilu

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya