KASN Perintahkan Copot Baliho Sekda Sleman Nyalon Bupati

Harda mengaku mengetahui, sadar, namun tak melarang

Sleman, IDN Times - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya, untuk mencabut semua baliho pencalonan dirinya sebagai bupati. Perintah ini dikarenakan Harda saat ini masih berstatus aktif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

1. Baliho calon bupati di mana-mana

KASN Perintahkan Copot Baliho Sekda Sleman Nyalon BupatiSekretaris Daerah Sleman, Harda Kiswaya. (IDN Times/Siti Umaiyah)

Mengutip keterangan resmi dari situs milik Komisi Aparatur Sipil Negara, kasn.go.id, kemunculan baliho-baliho Harda sebagai calon bupati sempat viral di media sosial dan disorot media massa.

Hal ini dikhawatirkan dapat menyulut konflik kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan, serta berdampak negatif kepada citra ASN sebagai profesi yang netral.

2. Klarifikasi Harda, ekspresi masyarakat

KASN Perintahkan Copot Baliho Sekda Sleman Nyalon BupatiSekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya. (IDN Times/ Siti Umaiyah)

Harda sendiri telah menyampaikan klarifikasinya kepada Asisten KASN, Pangihutan Marpaung, Jumat (7/7/2023) lalu. Harda mengklaim ia tidak mengkoordinasi pemasangan baliho-baliho tersebut.

Klaim Harda, baliho itu adalah ekspresi masyarakat terkait kinerjanya. Dia juga mengaku tidak tahu persis kapan baliho bergambar dirinya itu mulai bertebaran di Sleman. 

Baca Juga: 3 Lokasi Usaha Tanpa Izin di Atas TKD di Sleman Akan Disegel

3. Ngaku sadar tak melarang

KASN Perintahkan Copot Baliho Sekda Sleman Nyalon Bupatikasn.go.id

Usai mengetahui pemasangan baliho tersebut, Harda mengaku sadar dan tidak melarang maupun mencabut baliho yang terang-terangan mempromosikan dirinya itu.

"Seharusnya setelah mengetahui pemasangan baliho yang mengatasnamakan dirinya sebagai calon bupati, segera harus dicabut untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan pribadi maupun golongan," kata Marpaung dikutip dari situs resmi KASN.

Demi meminimalkan potensi pelanggaran netralitas ASN, KASN mendorong adanya sosialisasi mengenai netralitas dan penandatanganan pakta integritas tentang netralitas ASN kepada seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Sleman. 

Baca Juga: Tahun Ajaran Baru, Sleman Berlakukan 5 Hari Sekolah

Tunggul Kumoro Damarjati Photo Community Writer Tunggul Kumoro Damarjati

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya