TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Disdikpora Selidiki Harga Seragam Sekolah SMAN 1 Wates   

Orangtua siswa SMAN 1 Wates melapor ke LBH Yogyakarta 

Ilustrasi pelajar(IDN Times/Mardya Shakti)

Kulon Progo, IDN Times - Pemkab Kulon Progo dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olaharaga (Disdikpora) Daerah Istimewa  Yogyakarta (DIY) angkat suara terkait dugaan penyekapan dan intimidasi yang menimpa orangtua siswa SMAN 1 Wates. Hal ini terjadi pasca orangtua siswa menanyakan harga seragam.

 

 

1. Sesama orangtua yang kebetulan ASN

Penjabat Bupati Kulon Progo, Tri Saktiyana. (IDN Times/Holy Kartika)

Penjabat Bupati Kulon Progo, Tri Saktiyana mengungkapkan permasalahan yang terjadi di SMAN 1 Wates sebenarnya permasalahan antara orangtua yang kebetulan ASN. Diketahui orangtua murid yang mempertanyakan masalah seragam adalah Agung Purnomo merupakan pegawai Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetarung) Kulon Progo serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

"Yang Satpol PP juga orangtua murid, settingnya begitu. Keduanya beda pendapat, satu ada pengin pengadaan, satunya lagi tidak. Ketemu beberapa kali termasuk di sekolah, dan tempat lain dan terakhir di kantor Satpol PP itu. Settingnya seperti itu antar orangtua murid," ucap Tri.

Tri mengatakan tidak mengetahui secara pasti terkait intimidasi yang diterima Agung di Kantor Satpol PP. "Kurang tahu ya intimidasi. Kami menilai pak Agung tangguh pemberani. Kurang tahu (sampai cuti dan mengungsi). Saya tahunya Pak Agung tangguh, penyidik juga dia," kata Tri.

Baca Juga: Bertanya Harga Seragam, Orangtua Siswa SMAN 1 Wates Dapat Intimidasi 

2. Pemkab akan minta bantuan Inspektorat

Ilustrasi Pelajar. (IDN Times/Mardya Shakti)

Terkait dimungkinkannya sanksi untuk ASN yang terlibat, Tri menyebut Inspektorat Daerah yang akan menilisik. "Saya gak bisa langsung nomong begitu (pelanggaran ASN). Settingnya itu orangtua dan alumni. Cuma kebetulan saja ketemu di Kantor Satpol PP," ucap Tri.

Tri mengungkapkan pada dasarnya permasalahan ini merupakan permasalahan internal orangtua. "Sebenarnya tidak ada kaitan langsung dengan jabatan, dan ruang bertemu. Tapi minta bantuan Inspektorat juga nanti janjane kepiye to (sebenarnya bagaimana itu)," kata Tri.

Baca Juga: PUKAT: Praktik Jual Beli Seragam Sekolah Bisa Dijerat Pasal Korupsi   

Berita Terkini Lainnya