TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Waduh, 5.924 Orang di Jogja Terjaring Razia Masker 

Pelanggaran paling banyak dilakukan anak muda

Satpol PP memberi sanksi terhadap pelanggar PSBB di Jakarta (Instagram.com/satpolpp.dki)

Kota Yogyakarta, IDN Times - Sebanyak 5.924 orang terjaring operasi razia pemakaian masker yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Pramaja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Razia ini dilakukan di sejumlah tempat keramaian dan obyek wisata di DIY selama bulan Agustus 2020.

"Kebanyakan pelanggar berusia remaja atau mahasiswa. Kalau dilihat dari KTP-nya sebagian besar penduduk asli DIY," kata Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad dilansir dari Antara, Jumat (4/9/2020). 

 

Baca Juga: Viral Penonton Konser Berdesakan Tanpa Masker, Ini Respons Satpol PP

1. Pelanggaran paling banyak dilakukan anak muda

Satpol PP Sleman saat melakukan patroli kerawanan. Dok: Satpol PP Sleman

Noviar menyatakan pelanggaran pemakaian masker paling banyak dijumpai di lingkungan kampus atau kawasan indekos mahasiswa, seperti di wilayah Seturan dan Babarsari, Depok Sleman.

Sedangkan di destinasi wisata banyak ditemukan di kawasan Malioboro. Meski jumlah pengunjung yang tidak memakai masker menurun, namun pihaknya tetap akan melakukan pengawasan. 

"Pelanggaran pemakaian masker di kawasan Malioboro masih tercatat rata-rata 20 sampai 30 orang per hari. Namun saat ini sudah lumayan tertib karena kalau malam kami juga melakukan pengawasan di sana," ujar Noviar. 

 

2. Tiga bentuk pelanggaran

Petugas memberikan pengarahan kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker. IDN Times/ Alfi Ramadana

Dalam razia yang dilakukan Satpol PP, terdapat tiga kategori pelanggar pemakaian masker yang terjaring saat operasi. 

Pertama, warga yang sama sekali tidak menggunakan atau membawa masker

Kedua, membawa masker tetapi hanya disimpan di saku

Ketiga, memakai masker tapi hanya dipasang di dagu

Baca Juga: Jam Operasional Lebihi Batas, Satpol PP Sleman Tutup Tempat Hiburan 

Berita Terkini Lainnya