Viral Penonton Konser Berdesakan Tanpa Masker, Ini Respons Satpol PP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DI Yogyakarta berikan surat peringatan kepada salah satu tempat hiburan malam di sekitaran Sinduadi, Mlati Sleman.
Pemberian surat peringatan tersebut menyusul viralnya tempat hiburan yang bersangkutan di media sosial, yang mana banyak orang berdesakan tanpa memakai masker dan jaga jarak untuk menonton konser dangdut.
Noviar Ahmad, Kepala Satpol PP DIY menjelaskan, saat ini pihaknya telah meminta klarifikasi ke tempat hiburan yang bersangkutan dan memberikan surat peringatan.
Baca Juga: Jam Operasional Lebihi Batas, Satpol PP Sleman Tutup Tempat Hiburan
1. Pengelola benarkan kejadian
Noviar menjelaskan, setelah mendapatkan informasi adanya kegiatan yang melanggar protokol kesehatan, pihaknya langsung mendatangi dan meminta klarifikasi tempat hiburan yang bersangkutan. Dari hasil klarifikasi, pengelola membenarkan jika memang ada kegiatan pada tanggal 24 Agustus 2020.
"Sudah tadi malam kami dari Satpol PP DIY sudah mendatangi pengelola dan dibenarkan oleh yang bersangkutan tanggal 24 ada kejadian itu dan kami dari Satpol PP DI Yogyakarta sudah membuat peringatan kepada yang bersangkutan dan akan menutup kegiatannya apabila masih ditemukan hal tersebut," ungkapnya pada Jumat (28/8/2020).
2. Belum kantongi rekomendasi beroperasi
Noviar menjelaskan, tempat hiburan yang bersangkutan sebelumnya memang sudah mengajukan izin beroperasi di masa pandemik, namun sejauh ini dari Pemkab Sleman belum menurunkan rekomendasi operasi. Berkaitan dengan hal tersebut, dari Satpol PP DIY merekomendasikan Pemkab Sleman untuk menutup sementara tempat hiburan tersebut sampai rekomendasi turun.
"(Penutupan) Tidak, karena yang menutup adalah Pemkab Sleman. Hasil temuan kita rekomendasikan kepada Kabupaten Sleman untuk menutup sampai rekomendasi keluar. (Rekomendasi) belum, tapi sudah mengajukan ke Sleman belum turun," terangnya.
3. Satpol PP Sleman juga akan minta klarifikasi ke pengelola
Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman, Arip Pramana menjelaskan jika pihaknya juga akan meminta konfirmasi dan klarifikasi kepada pengelola berkaitan dengan informasi yang beredar. Rencananya, hari ini konfirmasi tersebut akan dilakukan.
"Kita akan lakukan klarifikasi nanti sore. Sudah dijadwalkan yang tugas patroli malam. Pada tanggal tersebut kebetulan kita tidak ada kegiatan di sana," paparnya
Baca Juga: Ada Rumah Makan Belum Taat Protokol, Satpol PP Sleman Beri Teguran