Rumah Sakit Swasta di DIY Mengeluh Sulit Membuang Olahan Limbah
Pembangunan jalur ke sungai membutuhkan biaya sangat banyak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Yogyakarta, IDN Times- Rumah sakit swasta di DIY mengaku kesulitan mendapatkan izin pembuangan air limbah rumah sakit. Hal itu disampaikan Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) DIY saat audiensi dengan anggota DPRD DIY, Jumat (20/12).
Ketua ARSSI DIY, Arruz Fery memaparkan penyebab rumah sakit swasta kesulitan mendapatkan izin disebabkan limbah yang telah selesai diolah harus dibuang ke sungai. Padahal beberapa rumah sakit tidak mempunyai saluran pembuangan langsung ke sungai.
“ Pengolahan llimbah rumah sakit sudah luar biasa (bagus,red) dibanding perusahaan yang lain.Tapi lokasinya jauh dari sungai, seperti rumah sakit di Gunungkidul mau membuang ke mana kalau tidak ada sungai.”
Baca Juga: 3 Pabrik Buang Limbah ke Sungai. 2 Diantaranya Tak Miliki Izin Usaha
1. Pengolahan limbah rumah sakit diklaim lebih baik dibanding perusahaan lain
Belum adanya keseragaman aturan terkait pembuangan air limbah rumah sakit, membuat banyak rumah sakit yang tidak mendapatkan izin pembuangan ke sungai. Padahal sebagian besar rumah sakit DIY telah mengolah limbah cair di internal mereka dengan baik.
“Dalam PP No.82/2001 disebutkan setelah diolah sesuai baku mutu, limbah dibuang ke sungai. Nah yang menuju ke sungai lah itu yang menjadi masalah bagi kami. Kalau soal hasil pengolahan limbah, semua rumah sakit dijamin sudah mengolah sesuai standar. Jika tidak maka kami dipanggil akan oleh [Dinas Lingkungan Hidup,” katanya.
Baca Juga: Kota di Tiongkok Bangun Pabrik Terbesar Olah Limbah Jadi Energi