TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda DIY Klaim Kasus Kejahatan Tahun 2022 di Jogja Turun  

Angka kejahatan di DIY turun 3,60 persen

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Yogyakarta, IDN Times -Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irjen Pol Suwondo Nainggolan menyatakan selama 2022 angka kejahatan di DIY turun 3,60 persen.  Dari 4.886 kasus pada 2021 menjadi 4.710 kasus pada 2022.

"Kejahatan tahun 2022 dibanding tahun 2021 mengalami penurunan," katanya, Sabtu (31/12/2022). 

 

1. Peningkatan penyelesaian kasus

Ilustrasi hukum

Suwondo mengatakan kasus kejahatan yang berhasil diselesaikan selama 2022 mengalami peningkatan dibanding tahun 2021 yakni dari 2.885 kasus menjadi 3.128 kasus.

"Ada perkara yang dilimpahkan ke kejaksaan, lanjut sidang di pengadilan, maupun perkara yang dihentikan penyidikannya dengan berbagai alasan yang diatur oleh KUHAP. Penyelesaian kasus meningkat 8,42 persen. Saya selaku pimpinan Polda DIY mengucapkan terima kasih kepada Gubernur DIY, jajaran Pemda DIY, beserta jajaran forkopimda," ujar Suwondo. 

Baca Juga: Pergantian Malam Tahun Baru, Warga Jogja Pesta Kembang Api 

2. Uang negara yang diselematkan Rp4,8 miliar

Ilustrasi keuangan. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Suwondo juga menyampaikan bahwa selama 2022, jajaran Polda DIY melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mampu menyelamatkan keuangan negara mencapai Rp4.862.590.000.

Baca Juga: Hari Internasional Januari 2023, Ada Hari Introvert Sedunia

Berita Terkini Lainnya