TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penjualan Perajin Batik Kulon Progo Merosot 90 Persen saat Pandemik  

Diperlukan acara untuk membantu penjualan perajin

Perajin Batik di Lendah Kulon Progo / Dokumentasi DPRD DIY

Kulonprogo, IDN Times- Pengusaha batik di Kulon Progo mengeluhkan sepinya pembelian kerajinan batik akibat pandemik COVID-19. 

Ketua Paguyuban Perajin Batik Lendah Kulon Progo, Umbuh Haryanto mengatakan sejak bulan Maret hingga Juni 2020, perajin sama sekali tidak berproduksi. Mereka hanya berupaya menjual batik sisa hasil produksi mereka sebelum masa pandemik datang.

" Sejak bulan Maret kami tidak produksi. Sebelum Maret kami produksi besar - besaran untuk persiapan menyambut hari Lebaran. Biasanya satu bulan menjelang lebaran permintaan kain batik meningkat tajam. Namun tahun ini terjadi pandemik bersamaan dengan hari Lebaran sehingga permintaan kain batik merosot tajam," ungkap Umbuh Haryanto dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (8/7/2020).

Baca Juga: Luwes Berkebaya Putih Varsha Strauss Istri Cucu Soeharto Tuai Pujian  

1. Penjualan batik turun hingga 90 persen

Perajin Batik di Lendah Kulon Progo / Dokumentasi DPRD DIY

Hal yang sama disampaikan anggota Paguyuban Perajin Batik Lenda, Kulon Progo, Agus Fatkhurohman mengatakan penjualan saat ini turun drastis hingga lebih 90 persen. 

" Penjualan turun hingga 90 persen lebih. Sehingga terpaksa kami tidak produksi dulu sejak maret lalu dan konsentrasi menjual stok yang sudah ada untuk upaya bertahan di masa pandemik," ujar Agus. 

 

2. Ketua Komisi B DPRD DIY berjanji menyampaikan keadaan perajin ke Pemda DIY

Perajin Batik di Lendah Kulon Progo / Dokumentasi DPRD DIY

Menanggapi keadaan perajin Lendah Kulon Progo, Ketua Komisi B DPRD DIY, Danang Wahyu Broto berjanji akan menyampaikan kepada Pemda DIY untuk mendapatkan perhatian. 

“Data kondisi UMKM terdampak covid ini menjadi dasar kami untuk mengusulkan kepada Pemerintah dalam upaya pemulihan pasca pandemi covid 19 nantinya," tutur Danang Wahyu.

Baca Juga: Denda Rp100 Ribu bagi yang Tak Pakai Masker Dianggap Lemah Hukum

Berita Terkini Lainnya