Mulai Tahun Depan Ketua RT/RW di Yogyakarta akan Terima Honor
Besaran honor masih dibahas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Yogyakarta, IDN Times- Pemerintah Kota Yogyakarta akan memberikan honor kepada Ketua RT/RW.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat mengatakan pemberian honor telah diatur dalam Peraturan Walikota No.72/2019, yang akan berlaku mulai 1 Januari 2020.
Baca Juga: Dinas Pariwisata Genjot Jumlah Belanja Wisatawan di Yogyakarta
1. Tujuan pemberian honor
Octo mengatakan tujuan honor kepada RT/RW agar kinerja di lapangan dalam melayani masyarakat dapat dilakukan secara optimal.
" Tujuannya memberikan penghargaan dan apresiasi kepada pelayan warga untuk mendorong optimalisasi kinerja mereka," ujar Octo, Senin (21/10) seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Kembali Dipanggil Jokowi, Cita-Cita Pratikno hanya Ingin Jadi Sekda