KPK Panggil 10 Saksi Dugaan Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida
10 saksi tersebut merupakan pegawai swasta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini Senin (12/4/2021) memanggil sebanyak 10 saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, Kota Yogyakarta dengan penggunaan APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/4/2021).
Baca Juga: KPK Periksa Staf Ahli Gubernur DIY terkait Kasus Korupsi Mandala Krida
1. 10 saksi berasal dari karyawan swasta
Melansir Antara, sebanyak 10 saksi yang dipanggil sebagai karyawan swasta adalah Yulika Anggraini, Swen Spengler, Arief Azazie Zain, Eka Yulianta, Shaktyawan Yudha Prasmanto Ardhi, Prambudi Setiono, Hardiman Aris, Soeharto, Kadarmanta Baskara Aji, dan Ingga Herlin.
"Pemeriksaan dilakukan di BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) DIY," ucap Ali.