Kasus COVID di Ponpes Sleman, Kemenag Minta Pengasuh Evaluasi Aturan
48 orang di tiga ponpes Sleman positif COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Yogyakarta, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta seluruh pengasuh pondok pesantren lebih memperketat penerapan protokol kesehatan agar kasus penularan COVID-19 di lingkungan pondok pesantren tidak terulang.
Imbauan tersebut disampaikan Kanwil Kemenag setelah terjadinya penularan hingga mencapai 48 kasus di tiga ponpes di wilayah Sleman
"Kami minta tolong semua pesantren betul-betul memenuhi protokol kesehatan dan lebih memperketat lagi," kata Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag DIY Bukhori Muslim seperti dilansir dari ANTARA, Kamis (1/10/2020).
Baca Juga: Kronologi 48 Orang Terpapar COVID-19 di Tiga Ponpes Sleman
1. Pembukaan ponpes telah mendapatkan izin
Bukhori mengakui kegiatan di pondok pesantren di DIY sudah diperbolehkan dengan catatan mampu menerapkan protokol kesehatan.
Menurut dia, kebijakan itu telah mendapatkan restu dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat para pengurus ponpes di DIY melakukan audiensi pada Juli 2020.
"Kami sudah audiensi dengan gubernur dan beliau mengizinkan selama menaati protokol kesehatan," kata Bukhori.
Baca Juga: 48 Santri Positif, Gugas Sleman Tunda Terbitkan Rekomendasi Ponpes