Datang ke Yogyakarta, Wisatawan Diminta Bawa Surat Sehat
Pelanggar protokol kesehatan didenda Rp100.000
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Yogyakarta, IDN Times - Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta mengimbau wisatawan dari luar daerah setidaknya membawa surat keterangan sehat saat berwisata.
Pasalnya, kunjungan wisata ke Yogyakarta bisa menjadi salah satu potensi penularan virus corona. Apalagi saat ini kunjungan wisatawan ke Yogyakarta mulai menggeliat
“Menuju masa normal baru, tantangan terbesar untuk mengendalikan kasus COVID-19 adalah datangnya orang dari luar daerah, misalnya wisatawan,” ujar Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Senin (6/7/2020) seperti dikutip Antara.
Baca Juga: Ketahuan Tak Pakai Masker di Yogyakarta, Awas Kena Denda Rp100 Ribu
1. Wisatawan asal zona merah diminta membawa hasil tes cepat
Wakil Wali Kota Yogyakarta itu menambahkan, bagi wisatawan dari luar daerah yang hendak menghabiskan waktu dengan menginap di Yogyakarta, baik di hotel maupun di tempat keluarga, akan lebih baik jika sudah membawa surat keterangan sehat dari daerah asal. Bahkan, kata Heroe, jika daerah asal merupakan zona yang masih terdapat kasus aktif penularan COVID-19 atau zona merah bahkan zona hitam, diimbau untuk membawa hasil tes cepat (rapid test) dan akan lebih baik jika sudah melakukan uji usap (swab) dengan hasil negatif.
“Hampir semua kasus positif COVID-19 di Yogyakarta memiliki riwayat kontak dengan warga dari luar daerah atau bepergian ke luar daerah. Oleh karenanya, kewaspadaan tetap perlu dilakukan,” ujar Heroe.
Baca Juga: Jumlah Kasus COVID-19 di DIY Bertambah 8 Pasien Terbanyak di Bantul