TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bus Pariwisata Masuk Yogyakarta Wajib Berstiker Khusus

Stiker untuk menyatakan bus dan penumpang lolos pemeriksaan

Ilustrasi Terminal Giwangan Yogyakarta (IDN Times/Nindias Khalika)

Kota Yogyakarta, IDN Times - Bus pariwisata yang akan ke Kota Yogyakarta diwajibkan mempunyai tiket untuk mengakses tempat khusus parkir bus pariwisata di kota tersebut. Tiket itu bisa didapatkan setelah bus dinyatakan lolos pemeriksaan di Terminal Giwangan Yogyakarta. Dalam pemeriksaan itu akan dipastikan seluruh wisatawan yang berada di dalam bus sudah menjalani vaksinasi.

"Bus akan diberi tiket parkir dan stiker yang menyatakan mereka lolos pemeriksaan," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho, Kamis (21/10/2021).

 

Baca Juga: Antisipasi Kerumunan di Malioboro, Pemkot Jogja Aktifkan Tim Gumaton

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Bus Arema di Yogyakarta

1. Bus yang memperoleh tiket bisa mengakses tempat khusus parkir

IDN Times/Tunggul Kumoro

Agus menjelaskan di dalam tiket parkir tersebut, tertera tempat khusus parkir (TKP) yang harus dituju. Lokasinya adalah TKP yang dikelola pemerintah daerah yaitu TKP Abu Bakar Ali, Senopati, dan Ngabean.

"Jadi, bus tidak boleh sembarangan masuk ke TKP. Kami pun sudah berkoordinasi dengan pengelola tiga TKP terkait kebijakan ini dan semuanya mendukung kebijakan tersebut," ujar Agus dikutip Antara.

2. Pengelola parkir diminta tegas

Ilustrasi tukang parkir. nu.or.id

Agus menambahkan pengelola parkir sudah diminta bersikap tegas. Mereka diminta tidak mengizinkan bus masuk ke area parkir, jika belum memiliki stiker dan tiket parkir.

"Jika nekat parkir di ruas jalan, maka akan langsung ditertibkan," ujarnya.

Menurut Agus, sejumlah persiapan terkait kebijakan tersebut pun dilakukan, seperti memasang papan informasi di sejumlah ruas jalan yang menjadi akses masuk utama bus pariwisata ke Kota Yogyakarta.

"Memang bisa dikatakan agak repot, tetapi ini demi kebaikan semua pihak. Kami tidak ingin PPKM di Yogyakarta naik level lagi karena kasus meningkat dan akhirnya pengetatan kembali dilakukan," ucapnya.

 

Berita Terkini Lainnya