Bus Pariwisata Masuk Yogyakarta Wajib Berstiker Khusus
Stiker untuk menyatakan bus dan penumpang lolos pemeriksaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Yogyakarta, IDN Times - Bus pariwisata yang akan ke Kota Yogyakarta diwajibkan mempunyai tiket untuk mengakses tempat khusus parkir bus pariwisata di kota tersebut. Tiket itu bisa didapatkan setelah bus dinyatakan lolos pemeriksaan di Terminal Giwangan Yogyakarta. Dalam pemeriksaan itu akan dipastikan seluruh wisatawan yang berada di dalam bus sudah menjalani vaksinasi.
"Bus akan diberi tiket parkir dan stiker yang menyatakan mereka lolos pemeriksaan," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho, Kamis (21/10/2021).
Baca Juga: Antisipasi Kerumunan di Malioboro, Pemkot Jogja Aktifkan Tim Gumaton
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Bus Arema di Yogyakarta
1. Bus yang memperoleh tiket bisa mengakses tempat khusus parkir
Agus menjelaskan di dalam tiket parkir tersebut, tertera tempat khusus parkir (TKP) yang harus dituju. Lokasinya adalah TKP yang dikelola pemerintah daerah yaitu TKP Abu Bakar Ali, Senopati, dan Ngabean.
"Jadi, bus tidak boleh sembarangan masuk ke TKP. Kami pun sudah berkoordinasi dengan pengelola tiga TKP terkait kebijakan ini dan semuanya mendukung kebijakan tersebut," ujar Agus dikutip Antara.