Bawaslu Sleman Ingatkan Parpol Tak Pakai Covid-19 untuk Kampanye
Bawaslu akan buat surat imbauan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, mengimbau individu dan partai politik tidak memanfaatkan pandemik COVID-19 untuk melakukan kampanye terselubung.
Ketua Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Abdul Karim Mustofa, mengatakan walaupun tahapan pilkada ditunda hingga Desember 2020, namun parpol dan individu diminta untuk menahan diri tidak melakukan kampanye.
Baca Juga: Warganet Geram Bupati Klaten Manfaatkan COVID-19 untuk Kampanye
1. Bawaslu akan buat surat imbauan
Walaupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman belum menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati, Bawaslu tetap melakukan pengawasan potensi terjadinya pelanggaran.
"Untuk mengantisipasinya, kami akan membuat surat imbauan pencegahan kepada parpol untuk tidak memanfaatkan kesempatan saat pandemi COVID-19," katanya, seperti dilansir Antara, Minggu (3/5).