TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Aturan Berubah, PKL Kuliner Malam Malioboro Tetap Tutup Jam 21.00 WIB 

Mulai pukul 20.00 WIB, lampu penerangan di Malioboro padam

Wisatawan memadati kawasan Malioboro, Yogyakarta, Minggu (5/9/2021). (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Kota Yogyakarta, IDN Times - Pedagang kaki lima (PKL) kuliner malam hari di kawasan Malioboro saat ini belum memperpanjang jam buka usaha. Meskipun telah diperbolehkan buka hingga pukul 12 malam atau pukul 00.00 WIB, para penjual makanan hanya membuka usahanya sampai pukul 21.00 WIB. 

“Untuk PKL kuliner malam, rata-rata sudah tutup pada pukul 21.00 WIB. Belum ada yang memperpanjang jam buka,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta Ekwanto, Rabu (22/9/2021). 

 

Baca Juga: Masuk Malioboro Rencananya Diterapkan Sistem Ganjil dan Genap   

1. Aturan baru boleh buka hingga pukul 12 malam

IDN Times/Nindias Khalika

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2021, dinyatakan bahwa restoran atau rumah makan, kafe dengan jam operasional di malam hari dapat beroperasi dari pukul 18.00 WIB hingga maksimal pukul 00.00 WIB dengan protokol kesehatan ketat.

Pengunjung dibatasi dengan kapasitas maksimal 25 persen, satu meja dua orang dan waktu makan maksimal 60 hari serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining pengunjung dan karyawan.

2. Mulai pukul 20.00 WIB, lampu penerangan di Malioboro padam

Kepala UPT Malioboro Ekwanto. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Menurut Ekwanto, kondisi tersebut disebabkan kebijakan Pemkot Yogyakarta untuk memadamkan lampu penerangan jalan umum di sepanjang Jalan Malioboro mulai pukul 20.00 WIB yang diterapkan sejak awal PPKM hingga saat ini.

"Selain itu, mal dan pertokoan di sepanjang Malioboro juga sudah menutup operasional pada pukul 21.00 WIB," papar Ekwanti dilansir Antara. 

 

Berita Terkini Lainnya