TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Aturan Belum Jelas, Pemkot Yogyakarta Setop Sementara Skuter Listrik  

Tak seharusnya skuter listrik berada di jalan umum

Pixabay.com/Dosenwhacker

Yogyakarta, IDN Times - Demam skuter listrik di sekitar kawasan Malioboro dan Tugu Pal Putih, mendapat tanggapan dari Wakil Wali Kota Yogyakarta. Heroe Poerwadi mengatakan saat ini belum ada regulasi atau aturan yang berlaku tentang operasional skuter listrik. 

"Ketika diatur bisa lebih tertib dan harapannya lebih rapi lagi. Kami tidak ingin terlalu banyak skuter listrik," ujar Heroe, Senin (10/1/2022). 

1. Pemkot Yogyakarta akan menata rute khusus

Pexels/cottonbro

Selain pendataan jumlah, Heroe meminta operasional skuter listrik ditunda terlebih dulu. Sehingga pihaknya bersama Wali Kota dan Dinas Perhubungan dapat menata rute termasuk jam operasional. 

"Operasional disetop dulu agar didata, termasuk jam operasional yang memungkinkan ke depannya. Hentikan dulu operasionalnya dan evaluasi," katanya.

Baca Juga: 5 Kafe Dekat Keraton Yogyakarta, Nyaman untuk Tempat Bekerja

2. Tak seharusnya skuter listrik berada di jalan umum

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Heroe menyoroti penggunaan skuter seharusnya tidak berada di jalan umum. Selain mengganggu pejalan kaki serta pengguna jalan lainnya. Pasalnya, skuter listrik masuk dalam kategori unstable vehicle yang hanya diperbolehkan melaju di jalur tertentu.

"Seharusnya tidak di sana, mengganggu pejalan kaki," ujar Heroe. 

 

Berita Terkini Lainnya